Mahasiswa dan Aktivis Datangi Pengadilan Tipikor Jayapura, Ada Apa?
Jum'at, 03 Maret 2023 - 17:15 WIB
loading...
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Papua mendatangi Pengadilan Tipikor Jayapura di Abepura, Kota Jayapura, Jumat (3/3/2023). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A
A
A
JAYAPURA - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Papua mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura di Abepura, Kota Jayapura, Jumat (3/3/2023).
Massa yang datang dengan membawa spanduk dan pamflet tersebut meminta penegak hukum bersikap tegas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika.
Baca juga: Kejati Papua Tetapkan Plt Bupati Mimika dan Direktur Asian One Air Tersangka
Koordintor aksi, Yops Itlay dalam orasinya menyebut jika saat ini salah satu tersangka kasus ini, Johanes Rettob yang menjabat Plt. Bupati Mimika sedang mengajukan pra peradilan di Pengadilan Tipikor Jayapura.
"Ini diduga adalah upaya yang bersangkutan untuk bebas dari jeratan hukum, padahal sudah jelas-jelas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati. Sehingga kami harap majelis hakim menolak pra peradilan yang diajukan tersangka," ucapnya.
Sementara di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jayapura berlangsung sidang perdana pra peradilan yang diajukan pihak Johannes Rettob terhadap Kejati Papua.
Sidang yang hanya berlangsung sesaat tersebut dipimpin oleh hakim ketua Zaka Talpatty. Majelis hakim akhirnya memutuskan sidang ditunda setelah pihak Kejati Papua tidak hadir dalam agenda tersebut.
Massa yang datang dengan membawa spanduk dan pamflet tersebut meminta penegak hukum bersikap tegas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika.
Baca juga: Kejati Papua Tetapkan Plt Bupati Mimika dan Direktur Asian One Air Tersangka
Koordintor aksi, Yops Itlay dalam orasinya menyebut jika saat ini salah satu tersangka kasus ini, Johanes Rettob yang menjabat Plt. Bupati Mimika sedang mengajukan pra peradilan di Pengadilan Tipikor Jayapura.
"Ini diduga adalah upaya yang bersangkutan untuk bebas dari jeratan hukum, padahal sudah jelas-jelas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati. Sehingga kami harap majelis hakim menolak pra peradilan yang diajukan tersangka," ucapnya.
Sementara di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jayapura berlangsung sidang perdana pra peradilan yang diajukan pihak Johannes Rettob terhadap Kejati Papua.
Sidang yang hanya berlangsung sesaat tersebut dipimpin oleh hakim ketua Zaka Talpatty. Majelis hakim akhirnya memutuskan sidang ditunda setelah pihak Kejati Papua tidak hadir dalam agenda tersebut.
Lihat Juga :