Hargai Aturan Hukum, Keluarga D Minta AG Tetap Bertanggung Jawab
Jum'at, 03 Maret 2023 - 17:11 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, status hukum kekasih Mario Dandy itu naik dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum, sudah tepat. Sebab AG juga diduga terlibat dalam penyaniayaan D.
Baca juga: AG, Pacar Mario Dandy Mengundurkan Diri dari SMA Trakanita 1
Anggota tim advokat LBH Ansor yang mendampingi D dalam proses hukum, Syahwan Arey, mengatakan, berdasarkan fakta hukum yang ada, semua kejadian penganiayaan tersebut berawal dari AG.
“Pada saat kejadian AG juga berada di TKP dan tidak melakukan tindakan pencegahan,” ucapnya.
Diketahui, Mario yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, AG, mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Baca juga: AG, Pacar Mario Dandy Mengundurkan Diri dari SMA Trakanita 1
Anggota tim advokat LBH Ansor yang mendampingi D dalam proses hukum, Syahwan Arey, mengatakan, berdasarkan fakta hukum yang ada, semua kejadian penganiayaan tersebut berawal dari AG.
“Pada saat kejadian AG juga berada di TKP dan tidak melakukan tindakan pencegahan,” ucapnya.
Diketahui, Mario yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, AG, mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Lihat Juga :