Mario Rencanakan Penganiayaan D Sejak Januari, Dieksekusi Februari
Jum'at, 03 Maret 2023 - 11:39 WIB
loading...
A
A
A
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Baca juga: Dalami Kasus Penganiayaan D, AG Pacar Mario Bakal Diperiksa Polisi untuk Ketiga Kalinya
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur.
Mario dijerat dengan Pasal 354 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Baca juga: Dalami Kasus Penganiayaan D, AG Pacar Mario Bakal Diperiksa Polisi untuk Ketiga Kalinya
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur.
Mario dijerat dengan Pasal 354 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Lihat Juga :