Mario Rencanakan Penganiayaan D Sejak Januari, Dieksekusi Februari
Jum'at, 03 Maret 2023 - 11:39 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menyebutkan penganiayaan korban D sudah direncanakan Maro Dandy sejak Januari. Foto/Instagram Mario Dandy.
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap korban Drupanya sudah direncanakan dan tidak dilakukan spontan. Hal ini dikuatkan dengan adanya bukti digital.
”Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (2/3/2023). Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Aksi perencanaan penganiayaan ini disebut Hengki sudah ada sejak tersangka Shane dihubungi oleh Mario. Perencanaan ini dikuatkan saat Mario, Shane dan AG bertemu di malam sebelum penganiayaan D.
”Pada saat mulai menelepon SL kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada niat di sana. Bahkan, penganiayaan ini sudah direncanakan sejak Januari dan dieksekusi pada Febrauri,” beber Hengki.
Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
”Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (2/3/2023). Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Aksi perencanaan penganiayaan ini disebut Hengki sudah ada sejak tersangka Shane dihubungi oleh Mario. Perencanaan ini dikuatkan saat Mario, Shane dan AG bertemu di malam sebelum penganiayaan D.
”Pada saat mulai menelepon SL kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada niat di sana. Bahkan, penganiayaan ini sudah direncanakan sejak Januari dan dieksekusi pada Febrauri,” beber Hengki.
Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Lihat Juga :