Pledoi 3 Terdakwa Polisi Tragedi Kanjuruhan, Korban Tewas Bukan karena Gas Air Mata

Jum'at, 03 Maret 2023 - 11:20 WIB
loading...
Pledoi 3 Terdakwa Polisi...
Ilustrasi sidang Tragedi Kanjuruhan. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Kuasa hukum tiga terdakwa polisi kasus tragedi Kanjuruhan, yakni Wahyu Setyo Pranoto, Bambang Sidik dan Has Darmawan, meminta ketiga kliennya dibebaskan dari semua dakwaan.

Dalam pledionya, dia mengatakan, penyebab kematian ratusan Aremania dalam tragedi itu bukan karena gas air mata. Namun, akibat pintu masuk stadion yang tertutup dan tidak bisa terbuka secara sempurna.

Baca juga: Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Dikawal Keluarga Korban

"Penyebab kematian korban bukan karena gas air mata, seperti yang didakwakan jaksa," kata Kuasa Hukum Terdakwa, AKBP Nurul Anaturoh, di depan sidang PN Surabaya, Jumat (3/3/2023).

Baca: Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Aremania Dilarang Masuk

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ketiga pelaku dengan pidana 3 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP ayat 1 dan 2, karena akibat kelalaiannya menyebabkan 135 orang tewas.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pernyataan Lengkap Mendiktisaintek...
Pernyataan Lengkap Mendiktisaintek soal Gerakan Aksi Mahasiswa dan Insiden Gas Air Mata di Unisba
Insiden di Kampus Unpas...
Insiden di Kampus Unpas dan Unisba, Ini Pernyataan Resmi Polda Jabar
Unpas dan Unisba Tegaskan...
Unpas dan Unisba Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Dalam Demo Ricuh Tadi Malam
Viral Aparat Sisir Massa...
Viral Aparat Sisir Massa hingga Kampus Unpas, Kapolda Jabar: hoaks!
Aparat Tembakkan Gas...
Aparat Tembakkan Gas Air Mata ke Kampus Unisba dan Unpas, 12 Mahasiswa Pingsan
Gas Air Mata Masih Menyengat...
Gas Air Mata Masih Menyengat di Depan Mako Brimob Kwitang
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Kerusuhan Besar Pecah...
Kerusuhan Besar Pecah di Prancis, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Demonstran Mengamuk
Korban Gas Air Mata...
Korban Gas Air Mata Aksi Demo di Mako Brimob Kwitang dan Polda Berjatuhan, Ini Efeknya
Rekomendasi
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Picu Tewasnya Ratusan...
Picu Tewasnya Ratusan Suporter di Kanjuruhan, Ini Kandungan dalam Gas Air Mata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved