Pj Gubernur dan Ketua DPRD DKI Bakal Dapat Mobil Dinas Seharga Rp2,3 Miliar
Jum'at, 03 Maret 2023 - 01:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kota dan Kabupaten DKI Jakarta Raih Adipura dari KLHK, PJ Gubernur Heru: Ini Sejarah
Sementara, untuk skema pengadaan kedua Jeep tersebut dilakukan berbeda. Untuk pengadaan kendaraan dinas Pj Gubernur DKI dilakukan dengan metode tender, sementara untuk Ketua DPRD DKI dilakukan melalui skema pengadaan elektronik (e-purchasing).
Pemilihan penyedia Jeep itu akan dilakukan pada Februari hingga Mei 2023. Kemudian dilanjutkan dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Maret hingga April 2023, dan untuk pemanfaatan hasil dimulai pada April hingga Desember 2023.
Sementara, untuk skema pengadaan kedua Jeep tersebut dilakukan berbeda. Untuk pengadaan kendaraan dinas Pj Gubernur DKI dilakukan dengan metode tender, sementara untuk Ketua DPRD DKI dilakukan melalui skema pengadaan elektronik (e-purchasing).
Pemilihan penyedia Jeep itu akan dilakukan pada Februari hingga Mei 2023. Kemudian dilanjutkan dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Maret hingga April 2023, dan untuk pemanfaatan hasil dimulai pada April hingga Desember 2023.
(cip)
Lihat Juga :