Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Putra GP Ansor
Kamis, 02 Maret 2023 - 20:46 WIB
loading...
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat diwawancarai oleh wartawan di Jakarta. Foto: Dok/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengambil alih penyidikan kasus penganiayaa n anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina, berinisial D (17), oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20), dari Polres Jakarta Selatan. Kasus itu kini ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dimulai Kamis (2/3/2023).
"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi daripadanya penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023). Baca juga: Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan 2 Perempuan Diperiksa Polisi
Menurut Hengki, kasus tersebut diambil alih ke Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses penyidikan. Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder terkait.
Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi daripadanya penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023). Baca juga: Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan 2 Perempuan Diperiksa Polisi
Menurut Hengki, kasus tersebut diambil alih ke Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses penyidikan. Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder terkait.
Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Lihat Juga :