Mario Berteriak Free Kick saat Tendang Putra GP Ansor

Kamis, 02 Maret 2023 - 19:41 WIB
loading...
Mario Berteriak Free...
Pakai kaus oranye: Mario Dandy Satriyo dipamerkan polisi setelah ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap D di Pesanggrahan. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), terhadap D (17), putra Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina diduga telah direncanakan sejak awal. Mario melakukan pemukulan, menginjak tengkuk, hingga menendang dengan mengatakan kalimat free kick atau tendangan bebas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Mario beberapa kali menendang bagian kepala D, memukul, dan menginjak tengkuk. Mario juga sempat meneriakkan beberapa kata, salah satunya 'free kick' saat menganiaya D. Baca juga: Viral Video Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Ini Bahaya Cedera Kepala

"Pada saat penganiayaan yang sangat memprihatikan dilihat sangat sadis, itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, ada dua kali menginjak tengkuk dan satu kali pukulan ke kepala. Ini ke arah yang sangat vital di kepala," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Dia mengatakan, saat mengucapkan free kick itu Mario sedang melakukan penganiayaan terhadap D. "Misal di antaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke kepala, tendangan bebas. Ada kata-kata, 'gua gak takut kalau anak orang mati'. Bagi penyidik dan kami konsultasikan dengan ahli, ini bisa mens rea, niat jahat dan wujud perbuatan," tutur Hengki.

Hengki menyebut Mario melakukan perencanaan dalam penganiayaan tersebut dimulai saat menelepon rekannya yang juga tersangka, Shane Lukas (19), untuk meminta bertemu. Mario Dandy lantas pergi dengan Shane dan AG, kekasihnya ke tempat David berada di Pesanggrahan. "Saat di mobil bertiga, ada mens rea, buat di sana," kata Hengki



Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Baca juga: Kuasa Hukum David Desak Mario Dandy Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved