Sepanjang 2022, Kejati Jatim Hentikan 193 Kasus dengan Restorative Justice
Kamis, 02 Maret 2023 - 07:45 WIB
loading...
A
A
A
Antara lain, tersangka bukan seorang residivis. Kemudian ancaman pidananya tidak boleh di atas lima tahun. "Sehingga, apabila ada kasus pidana yang cukup berat seperti pencabulan terhadap anak, maka itu tetap diproses pidana,” tandas Mia.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto yang juga hadir dalam acara ini menambahkan, proses penegakan hukum merupakan upaya terakhir dalam suatu kasus.
Menurutnya, yang perlu di kedepankan adalah RJ. Keberadaan Rumah RJ, kata dia, bisa menekan angka kasus kejahatan dalam laporan penegakan hukum. “Jawa Timur menempati posisi ke dua dalam angka kejahatan. Rumah RJ menjadi filter dengan konsep klasifikasi tadi," tandasnya
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto yang juga hadir dalam acara ini menambahkan, proses penegakan hukum merupakan upaya terakhir dalam suatu kasus.
Menurutnya, yang perlu di kedepankan adalah RJ. Keberadaan Rumah RJ, kata dia, bisa menekan angka kasus kejahatan dalam laporan penegakan hukum. “Jawa Timur menempati posisi ke dua dalam angka kejahatan. Rumah RJ menjadi filter dengan konsep klasifikasi tadi," tandasnya
(msd)
Lihat Juga :