Sebanyak 4.665 Napi di Jawa Timur Belum Miliki NIK

Kamis, 02 Maret 2023 - 06:36 WIB
loading...
Sebanyak 4.665 Napi di Jawa Timur Belum Miliki NIK
Proses pendataan dan perekaman e-KTP bagi narapidana di Jawa Timur.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Ribuan narapidana di Jawa Timur (Jatim) belum memiiki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jumlah narapidana di Jatim 28.096 orang.

Dari jumlah tersebut sebanyak 23.431 orang, tercatat telah memiliki NIK. Sisanya, 4.665 narapidana belum memiliki NIK. Untuk itu, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan menggelar pemutakhiran data narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui SDP.

"Maka, pemutakhiran dan pemadanan data adminduk (administrasi kependudukan) adalah langkah strategis dalam meminimalisasi adanya anomali data kependudukan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari saat Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan di Surabaya, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: 39 Lapas dan Rutan di Jatim Lakukan Perekaman e-KTP Sambut Pemilu 2024

Pihaknya juga mengimbau seluruh jajaran mengambil beberapa langkah. Di antaranya rekapitulasi data WBP yang masih aktif pada 14 Februari 2024 untuk dilaporkan sebagai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) paling lambat 23 Juni 2023.

"Dan WBP yang masuk setelah tanggal 23 Juni 2023 dilaporkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada kepada KPU Jatim serta Direktorat Pemasyarakatan melalui Divisi Pemasyarakatan," imbuh Imam.

Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Dodot Adikoeswanto mengatakan, pemutakhiran data memang harus disampaikan secara terus-menerus. Mengingat ini adalah kegiatan lima tahun sekali. Pemutakhiran dilakukan untuk peningkatan layanan. "Untuk itu WBP nantinya diupayakan untuk mendapatkan NIK dan KTP Elektronik," katanya.

Koordinasi dengan instansi terkait, kata dia, sangat diperlukan, khususnya oleh kantor wilayah dengan Dispendukcapil provinsi. "Dengan koordinasi yang baik, maka Satker (Satuan Kerja) di jajaran Kemenkumham Jatim akan semakin mudah. Baik itu sinkronisasi maupun perekaman data WBP oleh Dispendukcapil setempat," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4026 seconds (0.1#10.140)