Hingga Kini, Pencairan Gaji 13 ASN Belum Jelas
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pencairan gaji ke 13 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk di lingkup Pemprov Sulsel belum jelas hingga kini. Pemerintah pusat belum memberi sinyal kapan penyaluran gaji tersebut bisa direalisasikan ke daerah. Baca : Pembayaran Gaji 13 untuk ASN Parepare Masih Tunggu Juknis
Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid menuturkan, dirinya belum bisa memastikan kapan pencairan gaji ke 13. Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat dalam hal ini menteri keuangan.
"Belum tahu kapan. Kita masih menunggu aturan dari pemerintah untuk mekanisme pencairan gaji ke-13. Sampai sekarang belum ada," tutur Rasyid kepada SINDOnews.
Dia pun belum mau berkomentar banyak sehingga gaji ke 13 bagi ASN belum cair. Padaha jika merujuk kebiasaan tahun sebelumnya, gaji tambahan ini dibayarkan tiap tahun ajaran baru sekolah.
Dimana gaji ke 13 ini dimanfaatkan ASN yang untuk memenuhi biaya pendidikan pada tahun ajaran baru sekolah. Sementara saat ini sudah memasuki tahun ajaran baru pada pertengahan Juli ini. Baca Juga : Gaji 13 Ditarget Cair Bulan Juli, Nilainya Rp115 Miliar
"Kan untuk pembayarannya ada aturannya. Aturan itu yang kita tunggu. Kalau sudah ada regulasinya, baru bisa dibahas kapan direalisasikan. Kita tunggu juga," tandas Rasyid.
Diketahui, Pemprov Sulsel mempersiapkan anggaran sebesar Rp115 miliar untuk membayar gaji ke 13 aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Namun anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) menunggu juknis dari pusat untuk realisasi pembayarannya.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel, Sakura mengaku, pembayaran gaji 13 kepada ASN sisa menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat. Meski dikatakan hingga kini belum ada kejelasan kapan direalisasikan.
"Anggarannya sebenarnya sudah ada. Cuma kan kita masih menunggu juknis dari pusat sebelum dibayarkan," ucap Sakura. Dia melanjutkan, alokasi anggaran gaji ke 13 jumlahnya masih sama dengan tahun sebelumnya. Gaji 13 ini besarannya sama dengan gaji satu bulan penuh ASN.
Meski juknis pencairannya belum terbit, namun ditargetkan bisa dibayarkan pada bulan Juli mendatang. Sakura pun berharap agar para ASN tetap bersabar, sampai menunggu petunjuk dari pusat.
"Biasanya bulan Juli dibayarkan. Tapi ini belum ada petunjuk teknisnya. Nanti kalau sudah ada juknis, sudah itu baru ditindaklanjuti dalam peraturan gubernur sebelum dibayarkan kepada ASN," pungkasnya. Baca Lagi : Hore, Awal Juli Mendatang Gaji 13 PNS Pemkot Makassar Cair
Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid menuturkan, dirinya belum bisa memastikan kapan pencairan gaji ke 13. Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat dalam hal ini menteri keuangan.
"Belum tahu kapan. Kita masih menunggu aturan dari pemerintah untuk mekanisme pencairan gaji ke-13. Sampai sekarang belum ada," tutur Rasyid kepada SINDOnews.
Dia pun belum mau berkomentar banyak sehingga gaji ke 13 bagi ASN belum cair. Padaha jika merujuk kebiasaan tahun sebelumnya, gaji tambahan ini dibayarkan tiap tahun ajaran baru sekolah.
Dimana gaji ke 13 ini dimanfaatkan ASN yang untuk memenuhi biaya pendidikan pada tahun ajaran baru sekolah. Sementara saat ini sudah memasuki tahun ajaran baru pada pertengahan Juli ini. Baca Juga : Gaji 13 Ditarget Cair Bulan Juli, Nilainya Rp115 Miliar
"Kan untuk pembayarannya ada aturannya. Aturan itu yang kita tunggu. Kalau sudah ada regulasinya, baru bisa dibahas kapan direalisasikan. Kita tunggu juga," tandas Rasyid.
Diketahui, Pemprov Sulsel mempersiapkan anggaran sebesar Rp115 miliar untuk membayar gaji ke 13 aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Namun anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) menunggu juknis dari pusat untuk realisasi pembayarannya.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel, Sakura mengaku, pembayaran gaji 13 kepada ASN sisa menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat. Meski dikatakan hingga kini belum ada kejelasan kapan direalisasikan.
"Anggarannya sebenarnya sudah ada. Cuma kan kita masih menunggu juknis dari pusat sebelum dibayarkan," ucap Sakura. Dia melanjutkan, alokasi anggaran gaji ke 13 jumlahnya masih sama dengan tahun sebelumnya. Gaji 13 ini besarannya sama dengan gaji satu bulan penuh ASN.
Meski juknis pencairannya belum terbit, namun ditargetkan bisa dibayarkan pada bulan Juli mendatang. Sakura pun berharap agar para ASN tetap bersabar, sampai menunggu petunjuk dari pusat.
"Biasanya bulan Juli dibayarkan. Tapi ini belum ada petunjuk teknisnya. Nanti kalau sudah ada juknis, sudah itu baru ditindaklanjuti dalam peraturan gubernur sebelum dibayarkan kepada ASN," pungkasnya. Baca Lagi : Hore, Awal Juli Mendatang Gaji 13 PNS Pemkot Makassar Cair
(sri)