Pria Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Bisbol di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:37 WIB
loading...
Pria Pemukul Mahasiswa...
Pria pemukul mahasiswa pakai tongkat bisbol di Surabaya divonis 4 bulan penjara. Sidang pembacaan vonis disaksikan secara daring oleh terdakwa. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Willem Fredrick, terdakwa kasus penganiayaan terhadap mahasiswa di Surabaya dengan tongkat bisbol divonis 4 bulan penjara. Vonis tersebut dibacakan dalam yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (28/2/2023).

Dalam sidang tersebut, terdakwa tidak dihadirkan secara fisik, namun virtual dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya Medaeng.

Oleh majelis hakim, terdakwa dianggap terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur pasal 351 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Viral, Terlibat Cekcok Pria di Surabaya Dipukul Pakai Tongkat Baseball.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Djuanto. "Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dikurangi masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim, Djuanto, Selasa (28/2/2023).



Putusan tersebut mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, tindakan terdakwa membuat korbannya menderita luka. Sedangkan yang meringankan, karena korban sudah memaafkan terdakwa. Terdakwa juga berterus terang dan tidak berbelit-belit saat memberikan keterangan di persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved