Pria Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Bisbol di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:37 WIB
loading...
Pria Pemukul Mahasiswa...
Pria pemukul mahasiswa pakai tongkat bisbol di Surabaya divonis 4 bulan penjara. Sidang pembacaan vonis disaksikan secara daring oleh terdakwa. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Willem Fredrick, terdakwa kasus penganiayaan terhadap mahasiswa di Surabaya dengan tongkat bisbol divonis 4 bulan penjara. Vonis tersebut dibacakan dalam yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (28/2/2023).

Dalam sidang tersebut, terdakwa tidak dihadirkan secara fisik, namun virtual dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya Medaeng.

Oleh majelis hakim, terdakwa dianggap terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur pasal 351 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Viral, Terlibat Cekcok Pria di Surabaya Dipukul Pakai Tongkat Baseball.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Djuanto. "Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dikurangi masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim, Djuanto, Selasa (28/2/2023).



Putusan tersebut mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, tindakan terdakwa membuat korbannya menderita luka. Sedangkan yang meringankan, karena korban sudah memaafkan terdakwa. Terdakwa juga berterus terang dan tidak berbelit-belit saat memberikan keterangan di persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved