Hendak Tawuran dengan Sajam, 21 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Puluhan anggota geng motor diamankan Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Minggu (26/2/2023) dini hari. Mereka diamankan karena hendak melakukan tawuran.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan, penangkapan terhadap 21 remaja yang sebagian besar merupakan pelajar ini berawal saat tim Walet Samapta Polresta melaksanakan patroli hunting tindak kriminalitas maupun kejahatan jalanan lainnya di Jalan KH Mas Mansyur, Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.
"Saat sedang hunting, tim menemukan 20 remaja sedang berkumpul dan membawa senjata tajam yang patut dicurigai," ujar Suwandi, Minggu (26/2).
Suwandi menuturkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati berbagai jenis senjata tajam dari ke-201 remaja yang diamankan tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 3 buah golok,1 buah gerenda, 14 unit handphone, 5 unit sepeda motor, 1 buah speaker aktif, 2 buah casan handphone, serta 1 buah teko plastik berisi minuman keras.
"Setelah dilakukan pendataan oleh petugas, tim walet bersama tim gabungan Satreskrim membawa mereka ke Mapolresta Bandar Lampung," kata Suwandi.
Baca: 159 Rumah Rusak Parah Disapu Angin Puting Beliung di Banyuwangi.
Dijelaskan, saat tim Samapta kembali melakukan hunting, anggota kembali mengamankan seorang remaja diduga anggota geng motor tengah membawa Sajam jenis celurit di dekat Pasar Tamin, Tanjungkarang Barat.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan, penangkapan terhadap 21 remaja yang sebagian besar merupakan pelajar ini berawal saat tim Walet Samapta Polresta melaksanakan patroli hunting tindak kriminalitas maupun kejahatan jalanan lainnya di Jalan KH Mas Mansyur, Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.
"Saat sedang hunting, tim menemukan 20 remaja sedang berkumpul dan membawa senjata tajam yang patut dicurigai," ujar Suwandi, Minggu (26/2).
Suwandi menuturkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati berbagai jenis senjata tajam dari ke-201 remaja yang diamankan tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 3 buah golok,1 buah gerenda, 14 unit handphone, 5 unit sepeda motor, 1 buah speaker aktif, 2 buah casan handphone, serta 1 buah teko plastik berisi minuman keras.
"Setelah dilakukan pendataan oleh petugas, tim walet bersama tim gabungan Satreskrim membawa mereka ke Mapolresta Bandar Lampung," kata Suwandi.
Baca: 159 Rumah Rusak Parah Disapu Angin Puting Beliung di Banyuwangi.
Dijelaskan, saat tim Samapta kembali melakukan hunting, anggota kembali mengamankan seorang remaja diduga anggota geng motor tengah membawa Sajam jenis celurit di dekat Pasar Tamin, Tanjungkarang Barat.
(nag)