Suami Divonis 1 Tahun Penjara, Istri Chuck Putranto Ucapkan Alhamdulillah

Sabtu, 25 Februari 2023 - 00:24 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, terdakwa kasus Obstruction of Justice kasus tewasnya Brigadir J, Chuck Putranto dijatuhi hukuman pidana satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).

Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi menyatakan, Chuck telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dalam perkara itu. Baca juga: JPU: Tak Ada Alasan Pembenar dalam Perbuatan Chuck Putranto

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chuck Putranto berupa pidana penjara satu tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan," jelas Hakim Afrizal.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved