Suami Divonis 1 Tahun Penjara, Istri Chuck Putranto Ucapkan Alhamdulillah
Sabtu, 25 Februari 2023 - 00:24 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, terdakwa kasus Obstruction of Justice kasus tewasnya Brigadir J, Chuck Putranto dijatuhi hukuman pidana satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).
Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi menyatakan, Chuck telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dalam perkara itu. Baca juga: JPU: Tak Ada Alasan Pembenar dalam Perbuatan Chuck Putranto
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chuck Putranto berupa pidana penjara satu tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan," jelas Hakim Afrizal.
Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi menyatakan, Chuck telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dalam perkara itu. Baca juga: JPU: Tak Ada Alasan Pembenar dalam Perbuatan Chuck Putranto
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chuck Putranto berupa pidana penjara satu tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan," jelas Hakim Afrizal.
(mhd)
Lihat Juga :