Suami Divonis 1 Tahun Penjara, Istri Chuck Putranto Ucapkan Alhamdulillah

Sabtu, 25 Februari 2023 - 00:24 WIB
loading...
Suami Divonis 1 Tahun...
Istri terdakwa kasus perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) Chuck Putranto, Bebi saat menghadiri sidang putusan suaminya di PN Jaksel. Foto: MPI/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Istri terdakwa kasus perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) Chuck Putranto , Bebi mensyukuri vonis satu tahun suaminya yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Jumat (24/2/2023). Pasalnya, vonis itu jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) yakni dua tahun penjara.

Terlihat dengan memakai baju hitam serta kerudung berwarna putih, Bebi datang ke PN Jaksel untuk melihat langsung vonis Majelis Hakim terhadap suaminya. Baca juga: Hakim Vonis Chuck Putranto Wibowo 1 Tahun Penjara

"Alhamdulillah, saya tetap mengucap syukur kepada Allah swt atas vonis yang dijatuhi ke suami saya, terima kasih Majelis Hakim sudah memberikan vonis yang menurut saya alhamdulillah, mengucap syukur," ujar Bebi sambil menangis saat dijumpai di PN Jaksel, Jumat (24/2/2023) malam.

Ia pun berharap, suaminya yakni Chuck Putranto yang terakhir menyambang pangkat Kompol ini, masih dapat bertugas sebagai anggota Polri. "Pasti (harap suaminya tetap jadi Anggota Polri)," terang dia.



Sebelumnya, terdakwa kasus Obstruction of Justice kasus tewasnya Brigadir J, Chuck Putranto dijatuhi hukuman pidana satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).

Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi menyatakan, Chuck telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dalam perkara itu. Baca juga: JPU: Tak Ada Alasan Pembenar dalam Perbuatan Chuck Putranto

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chuck Putranto berupa pidana penjara satu tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan," jelas Hakim Afrizal.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved