Mario Dandy Satrio si Anak Pejabat Nunggak Pajak, Akun Instagram Sri Mulyani Diserbu Netizen
Jum'at, 24 Februari 2023 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Akun @oismanafe,"Mau kerja di kantor pajak biar ga bayar pajak". Akun @gdsaputraaaa,"Mulai skrng cita2ku kerja di kantor pajak, biar gak bayar pajak". Serta akun @lnov_i,"UMKM yg napas nya senin-kamis di kejar2 pajak 0,5%*omset, giliran pegawai nya berharta 56M (tau tuh duit haram atau halal) gak mau bayar pajak mobil...sakit".
Penganiayaan yang dilakukan Dandy berimbas kepada jabatan sang ayah Rafael Alun Trisambodo. Menkeu Sri Mulyani mengecam keras tindakan keji dan penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari pejabat pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
"Kami semuanya menyampaikan dan memanjatkan doa untuk saudara David. Mendoakan semoga saudara David dapat segera mendapatkan kesembuhan," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio dari tugas dan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keputusan tersebut didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," kata dia. Menurut Sri Mulyani pencopotan dari jabatan struktural telah sesuai dengan pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
Penganiayaan yang dilakukan Dandy berimbas kepada jabatan sang ayah Rafael Alun Trisambodo. Menkeu Sri Mulyani mengecam keras tindakan keji dan penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari pejabat pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
"Kami semuanya menyampaikan dan memanjatkan doa untuk saudara David. Mendoakan semoga saudara David dapat segera mendapatkan kesembuhan," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio dari tugas dan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keputusan tersebut didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," kata dia. Menurut Sri Mulyani pencopotan dari jabatan struktural telah sesuai dengan pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
Lihat Juga :