Bapak dan Anak Ditahan Polisi Kasus Pencabulan Remaja 17 Tahun di Banyuwangi

Jum'at, 24 Februari 2023 - 09:23 WIB
loading...
Bapak dan Anak Ditahan...
Polresta Banyuwangi akhirnya menetapkan satu lagi tersangka pemerkosaan remaja 17 tahun. Pemuda berinisial AR (22) merupakan anak kandung dari S (60). (Ist)
A A A
BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi akhirnya menetapkan satu lagi tersangka pemerkosaan remaja 17 tahun. Pemuda berinisial AR (22) merupakan anak kandung dari S (60) yang juga turut diamankan polisi atas laporan korban.

"Kami sudah melakukan serangkaian penyidikan, kita sudah tetapkan AR sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat, Jumat pagi (23/2/2023).

Pria yang akrab disapa Hidayat ini menyebut, tersangka dengan korban ini statusnya adalah saudara. Korban selama ini menumpang tinggal di rumah keluarga tersangka. Selama tinggal di rumah itu, korban juga bekerja menjaga toko atau warung yang dimiliki keluarga tersangka.

Tersangka berinisial AR dikenakan Pasal berlapis. Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Undang-undang Perlindungan Anak. Selanjutnya pasal 6 huruf b jo pasal 4 ayat (2) huruf c Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak Pidana Kekerasan seksual.

"Pasal 81 Ayat (2) ini karena dia (AR) seharusnya sebagai orang yang melindungi malah menodai korban," bebernya.

Sementara ayahnya berinisial S (60) juga masih didalami polisi dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan.

"Kami masih lakukan serangkaian penyelidikan, masih kami lakukan pendalaman dan jika cukup bukti kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Kasus Bayi di Banyuwangi...
Kasus Bayi di Banyuwangi Dikubur Orang Tua, DPR Ingatkan Pemda Tak Tutup Mata
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved