Wujudkan Ketahanan Masyarakat Terhadap Bencana, TNI AL Gelar Latgulben di Daerah Rawan Bencana
Kamis, 23 Februari 2023 - 20:53 WIB
loading...
Dinas Potensi Maritim TNI Angkatan Laut (Dispotmaral) menggelar Program Pelatihan Penanggulangan Bencana (Latgulben) di sejumlah wilayah rawan bencana. (Ist)
A
A
A
DENPASAR - Dinas Potensi Maritim TNI Angkatan Laut (Dispotmaral) menggelar Program Pelatihan Penanggulangan Bencana (Latgulben) di sejumlah wilayah rawan bencana.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan bencana di masyarakat.
Selain itu, latihan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2023 pada Rabu, 8 Februari 2023. Dalam rapim tersebut, Jokowi menyebutkan, pemerintah telah menetapkan tujuh prioritas nasional. Salah satunya membangun lingkungan hidup dan meningkatkan ketahanan bencana.
Tindak lanjut program ini diperlukan penguatan data informasi dan literasi bencana, penguatan sistem, regulasi dan tata kelola bencana, penguatan rencana pengurangan resiko dengan rencana aksi, peningkatan sarana dan prasarana mitigasi, integrasi kerja sama antar daerah terkait kebijakan dan penataan.
Termasuk penguatan penanganan darurat, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, penguatan sistem mitigasi multi ancaman bencana, dan penguatan kesiapsiagaan dalam penganan bencana.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan bencana di masyarakat.
Selain itu, latihan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2023 pada Rabu, 8 Februari 2023. Dalam rapim tersebut, Jokowi menyebutkan, pemerintah telah menetapkan tujuh prioritas nasional. Salah satunya membangun lingkungan hidup dan meningkatkan ketahanan bencana.
Tindak lanjut program ini diperlukan penguatan data informasi dan literasi bencana, penguatan sistem, regulasi dan tata kelola bencana, penguatan rencana pengurangan resiko dengan rencana aksi, peningkatan sarana dan prasarana mitigasi, integrasi kerja sama antar daerah terkait kebijakan dan penataan.
Termasuk penguatan penanganan darurat, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, penguatan sistem mitigasi multi ancaman bencana, dan penguatan kesiapsiagaan dalam penganan bencana.
Lihat Juga :