Terpidana Mati Herry Wirawan Bakal Ajukan PK usai Kasasi Ditolak MA

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:11 WIB
loading...
Terpidana Mati Herry...
Terpidana mati Herry Wirawan bakal mengajukan PK usai kasasi ditolak MA. Herry Wirawan merupakan pelaku pencabulan belasan santriwati di Bandung hingga hamil. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Terpidana mati Herry Wirawan bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah upaya hukum kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA). Herry Wirawan merupakan pelaku pencabulan terhadap belasan santriwati di Bandung hingga hamil.

Upaya hukum PK itu disampaikan kuasa hukum Herry Wirawan, Ira Mambo yang menyatakan akan kembali membantu kliennya. Caranya dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan MA.

Baca juga: Predator Seks Herry Wirawan Akhirnya Divonis Mati

Ira menjelaskan, pihaknya telah menerima salinan putusan kasasi dari MA dari kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (23/2/2023).

Dalam salinan putusan kasasi tersebut bukan hanya milik Herry yang ditolak MA. Bahkan MA menolak juga yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Barat.

"Isinya menolak kasasi jaksa dan pemohon terdakwa," ujar Ira Mambo.

Dia menyebut, sebelum melakukan langkah hukum berikutnya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan terdakwa Herry Wirawan. Hal itu lantaran usai PK bakal dilanjutkan dengan pengajuan grasi.

Baca juga: Sosok Herry Wirawan Guru Haus Seks Layak Dihukum Berat

Ira mengaku, dirinya akan bertemu dengan Herry secepatnya untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.

"Secepatnya, nanti saya ke lapas dulu, kalau tidak besok, Senin ya," ujarnya.

Diketahui pada April 2022, Herry divonis mati seusai majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding dari JPU.

Hukuman ini lebih berat dari vonis Pengadilan Negeri Bandung yang menghukum Herry dengan pidana penjara seumur hidup. Pihak Herry lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung tapi ditolak.

Terdapat 13 santriwati yang jadi korban perbuatan Herry. Akibat aksi bejatnya, tercatat delapan santri hamil dan ada sembilan bayi yang dilahirkan. Bahkan ada seorang santri yang melahirkan hingga dua kali.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
MA Tolak Kasasi Dokter...
MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved