BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Disnakertrans Jatim Tangani Piutang Iuran Jamsostek

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:09 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Disnakertrans Jatim menangani piutang iuran.Foto/dok
A A A
SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur (Jatim) menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menangani perusahan-perusahaan tak patuh membayar iuran.

Menurut Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur Hadi Purnomo, penanganan tersebut sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur dengan Disnakertrans tentang Sinergi Perluasan Kepesertaan dan Peningkatan Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam penanganan perusahaan tidak patuh khususnya menunggak iuran ini, Disnakertrans menerbitkan surat pemberitahuan tunggakan iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perusahaan– perusahaan menunggak iuran atas laporan dari BPJS Ketenagakerjaan. Tentu perusahaan tersebut sudah dilakukan penanganan atas ketidakpatuhaannya secara maksimal petugas BPJS Ketenagakerjaan.

Jika perusahaan tersebut masih belum patuh membayar tunggakan iurannya, akan ditingkatkan statusnya untuk dilakukan pemeriksaan terpadu oleh pengawas ketenagakerjaan dan petugas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan hingga pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Mobil Rombongan Peziarah Ditabrak Bus di Jombang, 14 Penumpang Luka-luka

Kewajiban iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan harus disetor setiap bulan atau selambat-lambatnya pada tanggal 15 bulan berikutnya. Apabila perusahaan tidak melaksanakan sesuai ketentuan tersebut maka pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.

"Kami sangat mengapresiasi adanya kerjasama tindak lanjut penanganan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur," kata Hadi Purnomo di sela Monitoring dan Evaluasi Upaya Peningkatan Coverage Kepesertaan Jaminan Sosial Ketengakerjaan di Jawa Timur dengan stakeholder terkait di Bojonegoro.

Dia mengungkapkan, dalam kurun waktu tahun 2022 telah diterbitkan surat Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Jawa Timur perihal Penunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada total 12.877 perusahaan menunggak iuran rutin secara bulanan dan 91 perusahaan diantaranya telah dilakukan pemeriksaan.

"Hasil penanganan piutang iuran tersebut telah direalisasikan 5.801 perusahaan telah patuh dengan membayarkan iuran sebesar Rp 41 milyar," terangnya.

Hadi berharap melalui kegiatan tersebut bisa lebih menumbuhkan harmonisasi secara kelembagaan antara Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur dengan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dalam peningkatan penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketengakerjaan di Jawa Timur Tahun 2023
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Pemprov Jatim Sabet...
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Bey Machmudin: Pemberian...
Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
Kisah Pilu Keluarga...
Kisah Pilu Keluarga Anggota KPPS Lebak Meninggal Dunia Tak Terima Santunan
Bank Jatim dan BPJS...
Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan 12 Ribu Pekerja Rentan
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan...
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk Anggota KPPS Pemilu 2024
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Kuota BPJS PBI Capai...
Kuota BPJS PBI Capai 96,8 Juta Orang, Mensos: Tiap Bulan Rp4 Triliun Lebih Disiapkan
Rekomendasi
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Mulai 1 Juli, Membuat...
Mulai 1 Juli, Membuat SIM Kini Harus Memiliki BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved