Mencekam! Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan saat Tangkap Penyebar Video Porno Mantan Pacar
Rabu, 22 Februari 2023 - 20:51 WIB
loading...
Polisi menangkap pelaku penyebar video porno mantan pacar, berinisial EM (43) di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Foto/iNews TV/Fathur Rohman
A
A
A
BARITO UTARA - Suasana mencekam terjadi di sebuah rumah di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Suara tembakan menyalak beberapa kali, saat polisi berupaya menangkap seorang pelaku penyebar video porno mantan pacar.
Baca juga: Heboh Pria Bertato Sebar Video Hubungan Ranjang dengan Kekasih di Kamar Kos
Pelaku berinisial EM (43) berupaya kabur lewat jendela, saat hendak ditangkap. Usai mendengar tembakan peringatan, nyali pelaku penyebar video porno tersebut akhirnya menciut, dan berhasil diringkus polisi yang mengepung rumah tersebut.
EM dengan sengaja menyebar video porno mantan pacarnya, karena sakit hati saat melihat pacarnya berada di dalam rumah bersama pria lain. "Awalnya pelaku mengelak telah menyebarkan video porno tersebut, namun dia tidak bisa mengelak saat ditunjukkan bukti tangkapan layar," ungkap KBO Satreskrim Polres Barito Utara, Ipda Putu Kardiasa, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Dibangun Dinasti Sailendra dan Ditemukan Adipati Yogyakarta Tan Jin Sing, Begini Kemegahan Candi Borobudur Hasil Pencitaraan AI
Untuk kepentingan penyelidikan, akhirnya pelaku penyebar video porno tersebut digelandang ke Polres barito Utara, untuk kepentingan penyelidikan. "Video porno berdurasi 10 menit tersebut, disebar ke teman-temannya sendiri melalui WhatsApp (WA)," terang Kardiasa.
Baca juga: Sadis! Emosi saat Pesta Miras, Pengamen di Ponorogo Bunuh dan Gigit Kelamin Calon Istri
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ponsel milik pelaku penyebar video porno sebagai barang bukti. Saat ini pelaku ditahan di Polres Barito Utara, untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Heboh Pria Bertato Sebar Video Hubungan Ranjang dengan Kekasih di Kamar Kos
Pelaku berinisial EM (43) berupaya kabur lewat jendela, saat hendak ditangkap. Usai mendengar tembakan peringatan, nyali pelaku penyebar video porno tersebut akhirnya menciut, dan berhasil diringkus polisi yang mengepung rumah tersebut.
EM dengan sengaja menyebar video porno mantan pacarnya, karena sakit hati saat melihat pacarnya berada di dalam rumah bersama pria lain. "Awalnya pelaku mengelak telah menyebarkan video porno tersebut, namun dia tidak bisa mengelak saat ditunjukkan bukti tangkapan layar," ungkap KBO Satreskrim Polres Barito Utara, Ipda Putu Kardiasa, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Dibangun Dinasti Sailendra dan Ditemukan Adipati Yogyakarta Tan Jin Sing, Begini Kemegahan Candi Borobudur Hasil Pencitaraan AI
Untuk kepentingan penyelidikan, akhirnya pelaku penyebar video porno tersebut digelandang ke Polres barito Utara, untuk kepentingan penyelidikan. "Video porno berdurasi 10 menit tersebut, disebar ke teman-temannya sendiri melalui WhatsApp (WA)," terang Kardiasa.
Baca juga: Sadis! Emosi saat Pesta Miras, Pengamen di Ponorogo Bunuh dan Gigit Kelamin Calon Istri
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ponsel milik pelaku penyebar video porno sebagai barang bukti. Saat ini pelaku ditahan di Polres Barito Utara, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Lihat Juga :