Heboh Pria Bertato Sebar Video Hubungan Ranjang dengan Kekasih di Kamar Kos

Senin, 23 Januari 2023 - 09:26 WIB
loading...
Heboh Pria Bertato Sebar...
Video mesum sepasang kekasih di Kabupaten Kotawaringin Barat, sengaja disebar oleh pasangan pria karena sakit hati setelah diputus cinta. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dibuat geger dengan beredarnya video mesum sepasang kekasih. Video yang mempertontonkan hubungan ranjang tersebut, dilakukan seorang pemuda bertato dengan kekasihnya di kamar kos.



Video mesum tersebut, diunggah pemuda berinisial MS (24) di akun Facebook, dan Isntagram milik korban. MS merupakan pelaku dalam video mesum tersebut. Dia melakukan hubungan ranjang di video mesum tersebut, dengan mantan kekasihnya.



MS dengan sengaja menyebar video mesum tersebut, gara-gara sakit hati telah diputus cinta oleh wanita kekasihnya yang ada dalam video mesum tersebut. Bahkan, video mesum itu dikirim MS ke orang tua korban.



Mendapat kiriman video mesum tersebut, orang tua korban langsung naik pintam dan melaporkannya ke polisi. Kini pemuda warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut, harus mendekam di sel tahanan Polres Kotawaringin Barat, untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono menegaskan, penyebaran video mesum yang dilakukan tersangka MS, bermotif sakit hati karena putus cinta. "Tersangka juga sakit hati, karena motor yang dibeli dengan uang bersama masih dikuasai korban," terangnya.

Heboh Pria Bertato Sebar Video Hubungan Ranjang dengan Kekasih di Kamar Kos


Bayu menambahkan, pada awalnya antara korban dan tersangka memiliki hubungan kekasih. Keduanya berpacaran selama empat tahun. Selama pacaran, pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan ranjang, dan yang direkam sebanyak dua kali di kamar kos tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1874 seconds (0.1#10.140)