Sadis! Emosi saat Pesta Miras, Pengamen di Ponorogo Bunuh dan Gigit Kelamin Calon Istri

Rabu, 22 Februari 2023 - 18:13 WIB
loading...
Sadis! Emosi saat Pesta...
Edi Sasongko (24) ditangkap anggota Satreskrim Polres Ponorogo, karena dengan sadis membunuh calon istri, dan menggigit alat kelamin serta lidah korban saat sudah tewas. Foto/iNews TV/Ahmad Subekhi
A A A
PONOROGO - Kelakuan Edi Sasongko (24) sungguh sadis dan di luar nalar. Pria yang berprofesi sebagai pengamen jalanan ini, tega membunuh calon istrinya sendiri, lalu mengigit kelamin serta lidah korban saat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Baca juga: Penemuan Mayat Penuh Luka Gegerkan Warga Muara Enim

Usai membunuh calon istri yang hendak dinikahinya dua bulan lagi, Edi Sasongko kabur dan menjadi buron polisi. Pelaku pembunuhan ini kabur dan berpindah-pindah selama dua pekan, untuk menghindari kejaran polisi.



Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyebutkan, selama dua pekan dalam pelariannya, pelaku pembunuhan tersebut berpindah-pindah tempat. "Dia kabur ke Madiun, Wonogiri, dan Solo. Pelaku pembunuhan ini ditangkap di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta," terangnya.

Baca juga: Dibangun Dinasti Sailendra dan Ditemukan Adipati Yogyakarta Tan Jin Sing, Begini Kemegahan Candi Borobudur Hasil Pencitaraan AI

Pelaku pembunuhan tersebut, merupakan warga Desa Dampit, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. Sementara korbannya, diketahui bernama Satrinah, warga Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Selama ini, keduanya sudah tinggal bersama di kamar kos di Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo. Catur menyebut, antara pelaku dan korban pembunuhan itu sudah empat bulan tinggal di kamar kos tersebut, dan hendak menikah dua bulan lagi.

Sadis! Emosi saat Pesta Miras, Pengamen di Ponorogo Bunuh dan Gigit Kelamin Calon Istri


Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, antara pelaku dan korban menggelar pesta miras oplosan bersama sejumlah temannya. Namun di tengah pesta miras, korban dan pelaku berselisih dan terlibat cekcok.

Pelaku yang terlanjur emosi, langsung membekap korban dengan bantal hingga tewas. Saat korban sudah tewas, pelaku dengan tega menggigit lidah dan alat vital korban, dengan alasan untuk melampiaskan emosinya.

Baca juga: Ambu Anne Resmi Sandang Status Janda, Bupati Ini Ternyata Mojang Purwakarta 2001

Kepada penyidik Satreskrim Polres Ponorogo, yang memeriksanya, pelaku tega membunuh calon istri dan mengigit kelamin serta lidahnya, karena terbawa emosi. Akibat pembunuhan yang dilakukannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved