Sadis! Emosi saat Pesta Miras, Pengamen di Ponorogo Bunuh dan Gigit Kelamin Calon Istri
Rabu, 22 Februari 2023 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku yang terlanjur emosi, langsung membekap korban dengan bantal hingga tewas. Saat korban sudah tewas, pelaku dengan tega menggigit lidah dan alat vital korban, dengan alasan untuk melampiaskan emosinya.
Baca juga: Ambu Anne Resmi Sandang Status Janda, Bupati Ini Ternyata Mojang Purwakarta 2001
Kepada penyidik Satreskrim Polres Ponorogo, yang memeriksanya, pelaku tega membunuh calon istri dan mengigit kelamin serta lidahnya, karena terbawa emosi. Akibat pembunuhan yang dilakukannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Ambu Anne Resmi Sandang Status Janda, Bupati Ini Ternyata Mojang Purwakarta 2001
Kepada penyidik Satreskrim Polres Ponorogo, yang memeriksanya, pelaku tega membunuh calon istri dan mengigit kelamin serta lidahnya, karena terbawa emosi. Akibat pembunuhan yang dilakukannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :