3 Perbedaan PIK 1 dan PIK 2, Pahami sebelum Berkunjung!

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:33 WIB
loading...
A A A
Untuk memasuki kawasan wisata pantai di PIK 1 para pengunjung akan dikenakan tiket masuk sebesar Rp 35.000 per orang. Selain itu, pengunjung juga akan dikenakan biaya jika menggunakan fasilitas tambahan seperti Perahu Kano dan Speed Boat.

Sementara itu untuk menikmati destinasi wisata pantai di PIK 2, para pengunjung akan menikmati pemandangan secara gratis. Namun bagi yang membawa kendaraan pribadi akan dikenakan biaya parkir.

3. Pusat Perbelanjaan

PIK 1 merupakan destinasi wisata yang lebih dulu dibandingkan dengan PIK 2. Maka tak heran jika dalam wilayahnya terdapat lebih banyak pusat perbelanjaan, di antaranya adalah PIK Avenue, Pasar Segar PI, By the Sea Shopping Mal dan Pantjoran PIK.

Meski dalam tahap konstruksi, PIK 2 juga telah mempunyai beberapa pusat perbelanjaan yang cukup bagus seperti adanya Tokyo Hub, Ruko Amsterdam dan juga Rukan Osaka.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Traveler Kini Makin...
Traveler Kini Makin Mudah Ubah Jadwal Penerbangan
KPK Geledah Kantor Pajak...
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka
Rekomendasi
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Berita Terkini
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved