Ronaldo Nekat Gelapkan Motor Teman, Modusnya Beli Nasi

Senin, 20 Februari 2023 - 23:59 WIB
loading...
Ronaldo Nekat Gelapkan Motor Teman, Modusnya Beli Nasi
Inilah Ronaldo (22), warga Sidorejo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagarslam, yang nekat menggelapkan motor temannya, Iskandar (32). Foto: Istimewa
A A A
PAGARALAM - Ronaldo (22), warga Sidorejo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagaralam , nekat menggelapkan motor temannya, Iskandar (32). Dia pun akhirnya berhasil diringkus polisi.

Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Ramsi mengatakan bahwa akibat perbuatan tersangka, membuat korban yang merupakan warga Tebat Baru Ilir, RT 005, RW 001, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagaralam kehilangan sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BG 2777 WP.



"Peristiwa ini berawal, Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di pemancingan yang berada di Dusun Talang Sawah, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara," ujar Iptu Ramsi, Senin (20/2/2023).

Saat itu lanjut Ramsi, korban datang ke pemancingan dan bertemu dengan pelaku, Ronaldo. Ketika bertemu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli nasi dan tali pancing.



"Karena sudah kenal, korban percaya saja dan memberikan kunci kontak sepeda motor tersebut kepada pelaku," tuturnya.

Namun, saat sepeda motor telah dipinjamkan kepada pelaku, tersangka Ronaldo tak kunjung kembali. Korban yang merasa sudah ditipu pelaku pun mendatangi petugas Polsek Pagar Alam Utara untuk melaporkan peristiwa tersebut.



"Petugas yang melakukan penyelidikan melakukan penangkapan tadi malam sekitar pukul 01.00 WIB saat tersangka sedang berada di daerah Gunung Gajah, Kabupaten Lahat," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BG 2777 WP dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BG 2777 WP.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pagar Alam Utara untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1130 seconds (0.1#10.140)