Berkas Lengkap, Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Segera Disidang

Senin, 20 Februari 2023 - 18:04 WIB
loading...
Berkas Lengkap, Kasus...
Berkas perkara pencemaran nama baik yang menjerat aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah dinyatakan lengkap alias P21. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berkas perkara pencemaran nama baik yang menjerat aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah dinyatakan lengkap alias P21. Selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI).

”Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) membenarkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah lengkap. Proses berkas tersangka Haris dan Fatia ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

”Saya sampaikan secara formil firm itu betul P21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk Haris Azhar dan Fatia,” kata Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansah. Baca juga: Jadi Tersangka, Fatia dan Haris Azhar Akan Tempuh Praperadilan

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dalam satu kesempatan meminta kepastian hukum kasus hukumnya terkait pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut diduga terkait dengan kejahatan ekonomi, atas tambang yang ada di Intan Jaya, Papua. Apabila terbukti, maka apa yang disangkakan atas kasus pencemaran nama baik harus dihentikan.

”Saya ingin dipastikan saya gak mau digantung-gantung saya mau saya dipidana atau tidak dipidana saya mau cari kepastian kalau memang saya gak salah saya minta dihentikan,” ujar Haris kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heni Sagara Desak Bareskrim...
Heni Sagara Desak Bareskrim Periksa Dokter Oky, Kasus Mandek Disorot
Prabowo Panggil Luhut...
Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri di Hambalang, Bahas Apa?
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Rekomendasi
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Tayang di VISION+: Simak Jadwal Pertandingan Minggu Ini!
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
Daftar Lengkap Staf...
Daftar Lengkap Staf Pelatih Timnas Indonesia Era John Herdman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved