Kabur dengan Kenalan Facebook, Gadis Belia Diajak Menginap dan Bersetubuh di Hotel

Jum'at, 17 Februari 2023 - 17:54 WIB
loading...
Kabur dengan Kenalan...
Pelaku persetubuhan anak ditangkap. Foto: Yus/SINDOnews
A A A
WAY KANAN - Seorang pria berinisial BA (37), warga Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Kota Tengah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, ditangkap polisi. Lantaran membawa kabur anak gadis orang.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kejadian bermula pada Minggu (12/2/2023). Saat itu, ayah korban Sarmudin melaporkan anaknya DS (15) hilang ke Polres Way.

"Korban dilaporkan hilang, pada Minggu (5/2/2023). Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan korban bersama seorang pria berinsial BA," katanya, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Ketemuan Teman Facebook, Kesucian Gadis Belia Lenyap di Gubuk

Korban ditemukan di dalam bus NPM, Jalan Lintas Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Ternyata, korban dan BA berkenalan melalui media sosial Facebook.

Setelah akrab, pada Minggu (5/2/2023), pelaku mengajak korban untuk pergi meninggalkan rumah. Korban sempat diajak pelaku ke Jakarta dengan menumpang bus, dan mereka menginap di hotel.

"Selama di Jakarta, mereka beberapa kali pindah hotel dan melakukan perbuatan persetubuhan. Pelaku berjanji kepada korban akan dinikahi," sambungnya.

Seminggu kemudian, pada Senin (13/2/2023), pelaku membawa korban ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Baca: Usai Kirim Foto Syur, Bu Guru asal Palembang Diperas Teman Facebook

"Saat dalam perjalanan di Jorong Sialang Nagari, Gunung Selasih, Provinsi Sumatera Barat, pelaku diamankan petugas gabungan Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan dan Sat Reskrim Polsek Pulau Punjung," jelasnya.

Saat diamankan, DS dalam kondisi sehat. Temuan ini pun dilaporkan kepada orang tua korban. Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi dan masih dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku dijerat Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wali Kota Sibolga Akhirnya...
Wali Kota Sibolga Akhirnya Ditemukan! Terjebak Longsor, Jalan Kaki 4 Hari
Wali Kota Sibolga Hilang...
Wali Kota Sibolga Hilang Kontak sejak Selasa, Pesan Terakhir Terjebak Banjir dan Longsor di Sitahuis
Kakek Alvaro Kiano Datangi...
Kakek Alvaro Kiano Datangi Polres Metro Jakarta Selatan
Dengar Kabar Cucunya...
Dengar Kabar Cucunya Meninggal, Nenek Alvaro Kiano Pingsan
Keluarga Tunggu Kepastian...
Keluarga Tunggu Kepastian Hasil Tes DNA Jenazah Bocah Alvaro Kiano
Cornelia Agatha Datangi...
Cornelia Agatha Datangi Rumah Duka Alvaro Kiano
Facebook Luncurkan Mode...
Facebook Luncurkan Mode Pencarian AI, Begini Cara Pakainya
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Rekomendasi
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved