Waspada! Ini Jam Rawan Kejahatan di Wilayah Polda Metro Jaya
Jum'at, 17 Februari 2023 - 10:45 WIB
loading...
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta masyarakat harus mewaspadai waktu tindak kejahatan jalanan. Polda menyebut kejahatan biasa terjadi pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
”Tindak kejahatan tersebut sering terjadi pada pukul 00.00 WIB malam hingga pukul 04.00 subuh,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Hengki menambahkan masyarakat juga perlu mewaspadai titik-titik lokasi yang sering terjadi tindak kejahatan. Lokasi yang sering terjadi tindak kejahatan ialah area publik dan tempat parkir.“Termasuk juga di perumahan,” kata Hengki.
Hengki juga menjelaskan para pelaku tersebut memakai modus dengan rombongan lebih dari satu orang dengan membawa senjata tajam.”Kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan yang sering kita sebut sebagai geng motor itu,” ujarnya.
Cara-cara yang sering digunakan oleh para pelaku kejahatan antara lain mengikuti, memepet, kemudian melukai korban, diambil barangnya, bisa motor bisa handphone. Baca juga: Waspada! Ini Wilayah Rawan Begal di Bekasi
Selain itu, ada modus yang dilakukan oleh pelaku dengan berpura-pura menjadi aparat kepolisian.”Kemudian ada juga pelaku yang berpura-pura sebagai aparat melakukan razia, ternyata melakukan ancaman kekerasan,”imbuhnya.
Polda Metro Jaya berhasil menahan 296 tersangka yang terdiri atas 24 residivis, 10 pelaku kejahatan di bawah umur, 14 kasus narkoba dan 248 orang dari tiga kelompok geng motor.
”Tindak kejahatan tersebut sering terjadi pada pukul 00.00 WIB malam hingga pukul 04.00 subuh,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Hengki menambahkan masyarakat juga perlu mewaspadai titik-titik lokasi yang sering terjadi tindak kejahatan. Lokasi yang sering terjadi tindak kejahatan ialah area publik dan tempat parkir.“Termasuk juga di perumahan,” kata Hengki.
Hengki juga menjelaskan para pelaku tersebut memakai modus dengan rombongan lebih dari satu orang dengan membawa senjata tajam.”Kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan yang sering kita sebut sebagai geng motor itu,” ujarnya.
Cara-cara yang sering digunakan oleh para pelaku kejahatan antara lain mengikuti, memepet, kemudian melukai korban, diambil barangnya, bisa motor bisa handphone. Baca juga: Waspada! Ini Wilayah Rawan Begal di Bekasi
Selain itu, ada modus yang dilakukan oleh pelaku dengan berpura-pura menjadi aparat kepolisian.”Kemudian ada juga pelaku yang berpura-pura sebagai aparat melakukan razia, ternyata melakukan ancaman kekerasan,”imbuhnya.
Polda Metro Jaya berhasil menahan 296 tersangka yang terdiri atas 24 residivis, 10 pelaku kejahatan di bawah umur, 14 kasus narkoba dan 248 orang dari tiga kelompok geng motor.
Lihat Juga :