8 Fakta Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Nomor 7 Mengerikan

Jum'at, 17 Februari 2023 - 08:58 WIB
loading...
8 Fakta Terungkap dalam...
Anggota Densus 88 Antiteror Polri yang juga tersangka pembunuha sopir taksi online memperagakan 40 adegan dalam kasus pembunuhan tersebut. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menggelat rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Tahitoe (59), yang dibunuh oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Haris Sitanggang (HS). Rekonstruksi ini dilakukan tidak di lokasi kejadian melainkan di haman sekitar Markas Polda Metro Jaya.

"Maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan dirangkaikan saat rekonstruksi. Hal ini sesuai Pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023. Baca juga: Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Ternyata Anggota Densus 88

Sejumlah hal terungkap dalam rekonstruksi ini. Ada 40 adegan yang direka ulang dalam rekonstruksi peragaan adegan sebelum, sesaat, dan setelah pembunuhan Sony terjadi di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Senin 23 Januari 2023.

Berikut sejumlah fakta pembunuhan sopir taksi online yang dilakukan oleh Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS:

1. Pakai Uang Kakak untuk Judi

Bripda Haris Sitanggang memperagakan ketika dia dikabari oleh kakaknya dari Medan telah mentransfer uang sebanyak Rp20 juta untuk uang muka pembelian mobil Terios seharga Rp90 juta. Namun, uang itu dipakai untuk bermain judi online.

Namun, Haris tidak berbicara jujur kepada kakaknya. Kakak Bripda HS kembali mengirimkan uang sebanyak Rp70 juta untuk melunasi kekurangan pembelian mobil. Kemudian uang itu digunakan seluruhnya untuk bermain judi hingga habis.



2. Motif Pembunuhan terhadap Sopir Taksi Online

Bripda HS berinisiatif untuk melakukan pencurian mobil dengan target taksi online. Ide mencuri, membawa mobil ke Jambi, menjualnya dan uang hasil penjualan akan diserahkan kepada kakaknya sebagai pengganti uang yang telah dihabiskan untuk berjudi.

Bripda HS melakukan aksi pencurian itu sudah direncanakan secara matang dengan pembelian pisau. Pembelian pisau itu untuk melancarkan aksinya dan membawa barang-barang pribadi untuk dibawa pulang ke Jambi.

3. Membeli Pisau

Bripda HS keluar dari kantor menuju Kelapa Dua mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 3127 FZD. HS mampir dulu ke bank di Kelapa Dua untuk mengambil uang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
Rekomendasi
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
3 Fakta Ukraina Tak...
3 Fakta Ukraina Tak Memiliki Masa Depan dalam Konflik Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved