Sok Jagoan Melawan Polisi Pakai Parang, Bandar Narkoba Ini Ditembak

Jum'at, 17 Februari 2023 - 05:55 WIB
loading...
Sok Jagoan Melawan Polisi Pakai Parang, Bandar Narkoba Ini Ditembak
Seorang bandar narkoba di Kerinci terpaksa ditembak karena melawan polisi dengan menggunakan parang. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
KERINCI - Seorang bandar narkoba berinisial JE sok jagoan melawan polisi dengan parang. Dia pun tak berkutik saat petugas menindaknya dengan tegas. JE terpaksa ditembak karena membahayakan petugas.

Dia pun ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Kerinci, Jambi Selasa (14/2/2023) Sekira pukul 11.45 WIB.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Narkoba Iptu Jeki Noviardi membenarkan penangkapan tersebut.



“Tersangka JE ditangkap di Kantor Kepala Desa Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Pada saat dilaksanakan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan setelah dilaksanakan tembakan peringatan pelaku berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam jenis parang,” katanya, Kamis (16/2/2023).

Setelah anggota Opsnal Satreskoba diserang pelaku, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah ditangkap, ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu.



“Kemudian Tim Opsnal menuju rumah pelaku untuk dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan lagi 16 paket kecil narkotika jenis sabu siap edar, " bebernya.

Dari pengakuan tersangka JE, barang haram tersebut didapatkan dari temannya yang berinisial UM warga Kelurahan Lempur Tengah, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.

Tidak mau kehilangan jejak, Pada hari itu juga sekira pukul 17.00 wib petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pemasok Pelaku di daerah Lempur "Setibanya di rumah UM, kami mengamankan pelaku yang sedang berada di rumahnya, setelah diintrogasi dia mengakui bahwa sebelumnya telah menjual sabu kepada tersangka JE dan setelah digeledah di temukan Barang bukti Uang tunai sejumlah Rp.2.000.000 (Dua juta rupiah) yang di akui oleh UM uang tersebut merupakan uang hasil dari penjualan Narkotika jenis Shabu,” bebernya.

Tak lama kemudian dari pengembangan UM, dia juga mengaku sudah menjualkan barang haram tersebut kepada AT yang juga tak jauh dari rumah UM.

Pengejaran pun dilakukan terhadap AT yang berada di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya. Sekira pukul 22.00 WIB kami berhasil menemukan AT di rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 7 potongan sedotan plastik warna hijau yang didalamnya berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu yang disembunyikan di dalam mesin motor , selanjutnya AT mengakui bahwa narkoba tersebut dibeli dari UM.



Dari pengakuan UM sabu tersebut diperoleh dari JA di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi lalu anggota opsnal Satnarkoba Polres Kerinci berhasil menangkap JA dan ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,11 gram yang di buang disamping rumahnya.

"Saat ini kasusnya masih dilakukan pengembangan oleh Satnarkoba Polres Kerinci," tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2117 seconds (0.1#10.140)