Polisi Tangkap 2 Pemilik dan Musnahkan Ladang Ganja di Bone

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:46 WIB
loading...
Polisi Tangkap 2 Pemilik dan Musnahkan Ladang Ganja di Bone
Ladang ganja ditemukan di Dusun Bohonglangi, Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Foto/iNews TV/Bulan Sri Indra Maya
A A A
BONE - Ladang ganja ditemukan polisi berada di wilayah Dusun Bohonglangi, Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Personel Polda Sulawesi Selatan, juga berhasil menangkap dua pemilik, serta memusnahkan ladang ganja tersebut.



Pemusnahan ladang ganja itu dilakukan aparat Polda Sulawesi Selatan, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, dan Polres Bone, serta dibantu masyarakat. Ladang ganja itu ditemukan di perbukitan yang sangat curam, dan sulit dijangkau.



Dua pemilik ladang ganja yang berhasil ditangkap, berinisial SR, dan RD. Keduanya merupakan warga pendatang, dan tidak dikenal oleh warga setempat. Penggerebekan tersebut, sempat membuat kaget warga, karena tidak menyangka ada ladang ganja di wilayahnya.



Hingga kini, polisi bersama BNN masih menyelidiki ladang ganja tersebut, untuk memastikan jumlah pohon ganja yang ditanam, dan luas lahan yang sudah ditanami ganja. Hal ini dikarenakan, dari pengakuan pelaku sudah menanam pohon ganja disejumlah areal pegunungan di Desa Bontojai.

Polisi Tangkap 2 Pemilik dan Musnahkan Ladang Ganja di Bone




Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar mengatakan, penggerebekan ladang ganja ini berawaal dari penangkapan dua gembong narkoba oleh Polda Sulawesi Selatan, di Kota Makassar. "Dari pengembangan penyelidikan, akhirnya berhasil ditemukan ladang ganja tersebut," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6059 seconds (0.1#10.140)