Curi Besi Crane Senilai Rp625 Juta, 2 Petani di Muratara Dibekuk Polisi

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:05 WIB
loading...
Curi Besi Crane Senilai...
Polisi menangkap Acendra alias Aceng (33) dan Masinora Budi Utomo alias Mendra (31), warga Dusun I Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Foto SINDOnews
A A A
MURATARA - Polisi menangkap Acendra alias Aceng (33) dan Masinora Budi Utomo alias Mendra (31), warga Dusun I Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap lantaran mencuri besi crane di dermaga Port Belani PT Bara Sentosa Lestari.



Kapolsek Rawas Ilir Muratara, AKP Hendri mengatakan, bahwa kedua pelaku pencurian yang bekerja sebagai petani merupakan
"Dengan ditangkapnya kedua pelaku, maka tinggal satu pelaku lagi yang masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar AKP Hendri, Kamis (16/2/2023).

Dijelaskan Hendri, para pelaku mencuri beberapa potongan besi crane di Dermaga Port Belani PT Bara Sentosa Lestari di Desa Belani, Rabu (25/1/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pelaku mencuri dengan cara datang ke Dermaga Port dari arah sungai. Akibat perbuatan, pihak perusahaan menderita kerugian sekitar Rp625 juta," jelasnya.

Menurutnya, para pencuri mengambil besi crane yang sudah terpotong-potong membawa barang curian tersebut ke pinggir sungai. Lalu, dimuat kedalam perahu dan dibawa kearah Desa Batu Kucing.
"Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 1 unit besi sisa alat berat crane yang sudah hilang sebagian rangkaiannya," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8976 seconds (0.1#10.140)