BPOM Batam Temukan Zat Berbahaya dalam Makanan Olahan Ikan Asin dan Kerupuk

Sabtu, 31 Desember 2022 - 06:17 WIB
loading...
BPOM Batam Temukan Zat Berbahaya dalam Makanan Olahan Ikan Asin dan Kerupuk
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Kepulauan Riau temukan zat berbahaya seperti boraks dan formalin dalam makanan olahan seperti ikan asin dan kerupuk. Foto Antara
A A A
BATAM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Batam, Kepulauan Riau temukan zat berbahaya seperti boraks dan formalin dalam makanan olahan seperti ikan asin dan kerupuk tersebar di seluruh pasar di Kota Batam. Temuan ini terungkap setelah BPOM melakukan pengujian BPOM terhadap 197 sampel dari 22 pasar di Kota Batam.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam Lintang Purba mengatakan, jenis ikan asin yang mengandung formalin, yakni ikan asin jambal dan ikan asin kakap. "Hanya jenis ikan-ikan tertentu saja yang mengandung formalin dan itu tersebar di seluruh pasar di Kota Batam," ungkap Lintang, Jumat (30/12/2022).

Dari hasil pengujian, lanjut dia, sebanyak 42 persen atau 84 sampel tidak memenuhi ketentuan, yaitu 67 sampel positif mengandung borak, 16 sampel mengandung formalin, dan satu sampel mengandung rodamin. "Yang paling banyak jenis kerupuk dan ikan asin," imbuhnya.

Ikan asin yang ada kandungan formalin atau tidak bisa dibedakan, yakni tidak dihinggapi lalat dan warnanya lebih putih. Selain itu, bau tidak menyengat seperti bau ikan asin pada umumnya. "Yang terakhir apabila ditekan, ikannya tidak mudah hancur," paparnya.

Untuk kerupuk yang mengandung boraks, kata dia, agak susah membedakannya. Namun, teksturnya lebih renyah daripada kerupuk pada umumnya.

BPOM Batam mengimbau pengelola pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Karantina Kelautan dan Perikanan Kota Batam mencari sumber zat berbahaya hingga bisa ada di ikan asin dan kerupuk olahan tersebut.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2693 seconds (0.1#10.140)