Gaji Cuma Rp300.000, Massa BPD Jawa Barat Unjuk Rasa di Patung Kuda Jakpus
Kamis, 16 Februari 2023 - 12:44 WIB
loading...
A
A
A
Berikut sembilan tuntutan yang mereka suarakan:
1. Mendorong Prolegnas tentang Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Menjadi Pemerintahan Desa.
2. Menyetujui perubahan diketentuan umum tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes).
3. Pasal 23 Penyelenggaraan pemerintahan desa adalah pemerintahan desa bukan pemerintah desa.
4. Hak pengelolaan keuangan pemerintahan desa yang mandiri dan akuntabel.
5. Presiden melalui Menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan dana. Desa sebesar 3 persen dan peningkatan kapasitas anggota BPD dari dana desa sesuai amanat Pasal 113 bagi BPD yang disalurkan ke setiap desa seluruh Indonesia sesuai amanat Pasal 113.
1. Mendorong Prolegnas tentang Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Menjadi Pemerintahan Desa.
2. Menyetujui perubahan diketentuan umum tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes).
3. Pasal 23 Penyelenggaraan pemerintahan desa adalah pemerintahan desa bukan pemerintah desa.
4. Hak pengelolaan keuangan pemerintahan desa yang mandiri dan akuntabel.
5. Presiden melalui Menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan dana. Desa sebesar 3 persen dan peningkatan kapasitas anggota BPD dari dana desa sesuai amanat Pasal 113 bagi BPD yang disalurkan ke setiap desa seluruh Indonesia sesuai amanat Pasal 113.
Lihat Juga :