Tawarkan PSK Anak di Lampung, Mucikari Wanita Ditangkap Pelanggan

Kamis, 16 Februari 2023 - 03:04 WIB
loading...
Tawarkan PSK Anak di...
Mucikari wanita tertangkap. Foto: Ruslan/SINDOnews
A A A
BANDAR LAMPUNG - Seorang mucikari wanita bernama Deni Buana Putri (29) ditangkap polisi. Dia menjajakan anak di bawah umur sebagai PSK online kepada pria hidung belang di Lampung.

Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap oleh petugas yang melakukan undercover sebagai pria hidung belang yang memesan PSK anak dari mucikari itu.

"Dari pemeriksaan, tersangka mampu meraup untung hingga jutaan rupiah dari setiap kali menjual remaja putri yang menjadi korbannya," katanya, kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Menilik Pekerjaan yang Pas Ketimbang PSK Online

Diketahui, tersangka merupakan warga Sukarame, Bandar Lampung. Dia ditangkap di sebuah hotel, di kawasan Kedaton, Bandar Lampung, saat hendak melakukan transaksi terhadap pelanggannya.

"Tersangka menjajakan PSK online di media sosial dengan cara transfer terlebih dahulu sebagai tanda jadi. Baru kemudian diarahkan ke salah satu hotel untuk berkencan. Dia menawarkan PSK anak usia 16-20 tahun," jelasnya.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, dia dibawa ke Polda Lampung.

Baca: Penghasilan PSK Online Vs Wanita Simpanan, Cuan Mana?

"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini dengan mencari adanya tersangka lain, maupun remaja putri yang dijadikan korban protitusi online oleh pelaku. Kami menduga, tersangka ada jaringan," pungkasnya.

Selanjutnya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat 1 UU tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Sinergi Dinas Kehutanan...
Sinergi Dinas Kehutanan Lampung dan APHI Dorong MUK Berbasis Lanskap
BLT Kesra di Bandar...
BLT Kesra di Bandar Lampung, dari Kantorpos hingga Diantar ke Rumah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Rekomendasi
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved