Viral, Bocah 2 Tahun di Depok Diduga Alami Kekerasan saat Terapi di Rumah Sakit
Rabu, 15 Februari 2023 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Diduga kuat pelaku adalah oknum terapis di RS. Namun untuk kepastiannya akan dilakukan pendalaman. “Kita lakukan penyelidikan siapa terapis tersebut, siapa identitasnya dan langsung kita minta untuk diperiksa,” ujarnya.
Pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap kasus ini. Kuat dugaan pelaku melanggar Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014. “Kami akan mengenakan kepada Undang-Undang Perlindungan Anak Kekerasan terhadap anak di bawah umur di dalam Pasal 80 UU RI Nomor 35/2014,” ucapnya.
Pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap kasus ini. Kuat dugaan pelaku melanggar Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014. “Kami akan mengenakan kepada Undang-Undang Perlindungan Anak Kekerasan terhadap anak di bawah umur di dalam Pasal 80 UU RI Nomor 35/2014,” ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :