Penyidik Pajak Serahkan Pengemplang Pajak Rp740 Juta ke Kejari Jakut

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:13 WIB
loading...
A A A
Saat pemeriksaan bukti Permulaan dan Pemanfaatan Pasal 44B UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan perihal Penghentian Penyidikan, tetapi wajib pajak tidak memanfaatkannya.

"Langkah ini diambil dalam rangka memberikan keadilan bagi seluruh wajib pajak, keadilan baik bagi wajib pajak yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya maupun yang belum patuh," ungkap selamat.

Tersangka dikenakan pasal 39 ayat 1 huruf c jo. Pasal 39 ayat 1 huruf i UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Penyidik pajak juga menyita aset tersangka berupa 3 bidang tanah di wilayah Bogor dan telah dilakukan penyitaan dengan persetujuan Pengadilan Negeri setempat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
Rekomendasi
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Norwegia vs Inggris...
Norwegia vs Inggris Imbang 1-1: Laga Lanjut ke Extra Time
Tak Sekadar Hilangkan...
Tak Sekadar Hilangkan Bau Badan, Deodoran Tawas Dorong Gaya Hidup Sehat
Berita Terkini
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved