Penyidik Pajak Serahkan Pengemplang Pajak Rp740 Juta ke Kejari Jakut

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:13 WIB
loading...
Penyidik Pajak Serahkan...
Tersangka penggelapan pajak sebesar Rp740 juta diserahkan penyidik pajak DJP Jakarta Utara ke Kejari Jakarta Utara, Rabu 15 Februari 2023. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Tersangka penggelapan pajak sebesar Rp740 juta diserahkan penyidik pajak DJP Jakarta Utara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rabu 15 Februari 2023. Tersangka berinisial CL (63) merupakan Direktur PT IMD yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok di mana perusahaan tersebut bergerak di bidang usaha penjualan batu split.

Dalam penggelapan pajaknya, tersangka memungut pajak dari konsumen namun tidak membayarkan kepada negara sehingga negara dirugikan sebesar Rp740.397.960.
Baca juga: Otak Penembakan Bos Pelayaran Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggelapan Pajak

Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan (P2IP) Kantor Pajak Wilayah DJP Jakarta Utara Selamat Muda menjelaskan tersangka CL diduga telah mengemplang pajak dengan cara memungut PPN dari pembeli tetapi tidak menyetorkannya kepada kas negara.

"Tersangka memungut pajak selama setahun sejak Januari sampai Desember 2016, dan selama itu tersangka tidak menyetorkannya ke negara," ujar Selamat.

Tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana di bidang perpajakan dilakukan setelah Direktorat Jenderal Pajak memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan sesuai Pasal 8 ayat 3.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Roberto Martinez: Tak...
Roberto Martinez: Tak Masuk Akal Tarik Ronaldo saat Portugal Butuh Gol
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Berita Terkini
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved