Polisi Akan Ajukan Restitusi untuk Korban Pemerkosaan di Tol Jakarta-Tangerang

Rabu, 15 Februari 2023 - 13:29 WIB
loading...
Polisi Akan Ajukan Restitusi...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengajukan restitusi kepada BR (36) pelaku pemerkosaan terhadap FP (25). BR dengan tega membuang korban di Tol Jakarta-Tangerang usai memperkosa dan menganiayanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, restitusi merupakan langkah mengganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga. Restitusi ini akan diajukan bersama LPSK.

"Penyidik akan mengajukan restitusi terhadap korban melalui LPSK serta pemenuhan hak-hak korban lainnya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Trunoyudo menuturkan, penyidik juga akan berkoordinasi dengan dokter hingga psikolog terkait pengumpulan data-data kuat yang didapat dari hasil visum korban. Baca: Polisi Tangkap Terduga Penganiaya Wanita yang Ditemukan di Tol Jakarta-Tangerang

"Berkoordinasi dengan dokter terkait hasil visum, selain ada kekerasan juga mengalami rudapaksa. Tentu ini terkait luka fisik dan psikis," tuturnya.

Menurut Trunoyudo, penyidik akan melakukan langkah-langkah interprofesi yaitu berkoordinasi pendampingan psikolog dari P2TP2A terkait trauma healing pasca-kejadian yang dialami korban.

Diketahui, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap BR yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita, kemudian ditinggal di pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pelaku ditangkap satu hari setelah aksi pemerkosaan disertai penganiayaan ini terjadi.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved