16 Pasangan Suami Istri di Majalengka Ajukan Cerai saat Valentine Day
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - Tanggal 14 Februari dinilai menjadi moment tepat untuk menyampaikan kasih sayang kepada pasangan. Valentine Day, demikian tanggal tersebut lebih dikenal oleh banyak orang.
Namun, pada praktiknya di lapangan, tanggal tersebut ternyata tidak melulu bertabur kasih sayang. Di Kabupaten Majalengka, bahkan ada 16 pasangan suami istri (pasutri) yang mengawali perpisahan rumah tangga mereka di hari kasih sayang itu.
Data di Pengadilan Agama (PA) Majalengka menunjukkan, bahwa pada hari kasih sayang ini ada belasan berkas perceraian yang masuk. Berkas tersebut, memang masih proses awal untuk sampai pada putusan hakim, yang mungkin membuat mereka berpisah.
"Ada 16 berkas yang masuk hari ini," kata Humas PA Majalengka, Yayat Sofyan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/2/2023).
Di PA Majalengka sendiri, selama ini tercatat bahwa sebagian besar alasan pasutri mengakhiri biduk rumah tangga lantaran faktor ekonomi. Dari banyaknya ajuan perceraian diketahui pihak istri yang paling banyak mengajukan gugatan.
Namun, pada praktiknya di lapangan, tanggal tersebut ternyata tidak melulu bertabur kasih sayang. Di Kabupaten Majalengka, bahkan ada 16 pasangan suami istri (pasutri) yang mengawali perpisahan rumah tangga mereka di hari kasih sayang itu.
Data di Pengadilan Agama (PA) Majalengka menunjukkan, bahwa pada hari kasih sayang ini ada belasan berkas perceraian yang masuk. Berkas tersebut, memang masih proses awal untuk sampai pada putusan hakim, yang mungkin membuat mereka berpisah.
"Ada 16 berkas yang masuk hari ini," kata Humas PA Majalengka, Yayat Sofyan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/2/2023).
Di PA Majalengka sendiri, selama ini tercatat bahwa sebagian besar alasan pasutri mengakhiri biduk rumah tangga lantaran faktor ekonomi. Dari banyaknya ajuan perceraian diketahui pihak istri yang paling banyak mengajukan gugatan.
(san)