Asyik Pesta Sabu, 2 ASN dan 4 Temannya Panik Digerebek Polisi di Muna
Selasa, 14 Februari 2023 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mengelabui petugas, sabu yang belum digunakan ditanam di dapur rumah dengan menggunakan toples kecil. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 22 sachet sabu siap edar, timbangan digital dan uang tunai Rp1,5 juta hasil penjualan sabu.
“Untuk berpesta sabu, para pelaku ini membelinya secara bersama-sama dengan mengumpulkan uang Rp100 per orang,” kata Wakapolres Muna, Kompol Anggia P Siahaan.
Baca juga: Digerebek saat Asyik Pesta Sabu di Pondok Sawah, 5 Orang Pasrah Ditangkap Polisi
Keenam pelaku yang ditangkap yakni, HDT, HSR, LD, BM, JF, RS dan SL. “Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Muna untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, keenam pelaku akan dikenai Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) lebih subs Pasal 127 ayat (1) No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
“Untuk berpesta sabu, para pelaku ini membelinya secara bersama-sama dengan mengumpulkan uang Rp100 per orang,” kata Wakapolres Muna, Kompol Anggia P Siahaan.
Baca juga: Digerebek saat Asyik Pesta Sabu di Pondok Sawah, 5 Orang Pasrah Ditangkap Polisi
Keenam pelaku yang ditangkap yakni, HDT, HSR, LD, BM, JF, RS dan SL. “Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Muna untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, keenam pelaku akan dikenai Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) lebih subs Pasal 127 ayat (1) No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :