Bacok 2 Pemuda, 7 Anggota Geng Motor Kepa Duri 30 JKT Ditangkap
Selasa, 14 Februari 2023 - 06:53 WIB
loading...
A
A
A
"Usai melukai kedua korban para pelaku bergegas kabur. Adapun kedua korban segera dilarikan ke RS terdekat," ujarnya. Baca: Asyik Nongkrong, Pemuda di Cibinong Bogor Diserang Segerombolan Motor
Fatimah menuturkan, setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya menangkap tujuh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketujuh tersangka yakni, RO (19), RI (19), AF (20, DS (21), MD (18), dan 2 orang masih di bawah umur.
"Kami masih memburu satu pelaku lainnya yang terlibat penganiayaan terhadap kedua korban," ucapnya. Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu baju berlumuran darah, satu jaket korban, dan satu celurit.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Fatimah menuturkan, setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya menangkap tujuh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketujuh tersangka yakni, RO (19), RI (19), AF (20, DS (21), MD (18), dan 2 orang masih di bawah umur.
"Kami masih memburu satu pelaku lainnya yang terlibat penganiayaan terhadap kedua korban," ucapnya. Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu baju berlumuran darah, satu jaket korban, dan satu celurit.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(hab)
Lihat Juga :