Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis Ternyata Korban Pembunuhan

Senin, 13 Februari 2023 - 20:15 WIB
loading...
Mayat di Gumuk Pasir...
Pelaku pembunuhan di Parangtritis. Foto: Yohanes/SINDOnews
A A A
BANTUL - Jajaran Unit Reskrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang pemuda bernama Hatta Rosid Ardiyanto (24) di Gumuk Pasir, Parangtritis, Jumat (10/02/2023).

Terbaru, polisi mengungkap bahwa hal tersebut merupakan cerita palsu.

"Awalnya kami mendapat informasi adanya penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis. Tetapi setelah kami lakukan penyelidikan, ini merupakan kasus penganiyaan yang menyebabkan orang meninggal dunia," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, di Mapolres Bantul, Senin (13/02/2023).

Baca juga: Kronologi Warga Majalengka Disekap dan Diancam Celurit Gara-gara Utang

Berdasarkan ungkap kasus tersebut, polisi akhirnya mengamankan 6 orang pelaku yakni DB alias Ucil sebagai pelaku utama, RP, NN alias Briancuk, JW alias Ujek, YU alias Kincling dan BAM.

Lebih lanjut, Kapolres menyebut kasus penganiyaan ini dipicu oleh persoalan utang pribadi antara tersangka utama DB dan korban. DB kesal lantaran utang senilai Rp12,5 juta tak kunjung dibayarkan oleh korban.

"Saat ditagih korban ini malah memblokir kontak WhatsApp pelaku. Hal ini yang membuat pelaku geram," jelasnya.

Baca: Anak Kandung dan Menantu Gugat Orang Tua Gara-gara Utang

Pelaku DB lalu mengajak teman-temannya menjemput paksa korban dan melakukan penganiayaan. Awalnya, korban dijemput menggunakan mobil Daihatsu Ferosa Nopol AB 1235 YZ di wilayah Kotagede.

Dari Kotagede, korban dibawa ke rumah DB di wilayah Kasihan. Di sepanjang perjalanan, korban sudah dianiaya oleh para pelaku. Sesampainya di rumah DB, korban kembali dipukuli hingga babak belur.

"Di rumah DB, karena ada keributan ada warga yang melihat. Lalu pelaku dibawa pergi lagi ke rumah BAM di wilayah Jetis," sambung Kapolres.

Baca: Terungkap! Mayat di Pinggir Jalan Dibunuh Teman Sendiri Gara-gara Utang

Merasa belum puas, DB kembali menganiaya korban dalam perjalanan menuju Jetis. Sesampainya di rumah BAM, korban kembali dianiaya hingga tidak berdaya. Melihat korban tak lagi bergerak, mereka panik, sehingga muncul skenario tersebut.

"DB memberikan solusi kepada rekan-rekannya, korban dibawa ke RS Rahma Husada dengan dalih menemukan korban tergeletak di Gumuk Pasir," jelasnya.

Pihak rumah sakit yang merasa curiga, karena berdasarkan pemeriksaan luar tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam. Pihak rumah sakit kemudian menghubungi polisi.

"Setelah kami cek, pelaku yang mengantar ke rumah sakit meninggalkan nomor telepon. Kemudian kami dalami dan ditemukan fakta bahwa yang mengantar ini adalah pelaku," tukasnya.

Atas peristiwa ini, para pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved