Ajukan Keringanan Kredit Bagi ASN dan Dewan, Ini Respons Ketua DPRD Lutim
loading...
A
A
A
LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melayangkan surat permohonan penangguhan kredit bagi para ASN dan anggota DPRD, yang ditujukan ke sejumlah pimpinan Bank di Lutim.
Apalagi pada surat permohonan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Lutim Thoriq Husler, dan pengajuan penanguhan ini terhitung selama tiga bulan, mulai Mei sampai Juli 2020.
Sesuai yang tertulis dalam surat permohonan, surat tersebut dibuat dalam upaya mengurangi beban ASN dan Anggota DPRD selama tanggap darurat wabah COVID-19.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Lutim, Amran Syam menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah meminta kepada Bupati Lutim untuk membuat surat penagguhan tersebut.
"Ini kemungkinan keinginan beliau selaku pimpinan di Lutim, dalam membantu meringankan anggota Dewan yang melakukan pinjaman di Bank, itu sah-sah saja dan kita apresiasi hal tersebut," kata Amran.
Tetapi, kata Amran, sebaiknya Bupati Lutim mendahulukan rakyat yang terdampak pendemi COVID-19, sehingga mereka dapat terbantukan dalam kehidupan sehari-harinya.
"Seperti, membantu para warga yang bergerak dalam usaha kecil, menegah dan usaha lainnya serta melakukan pendataan bagi masyarakat Lutim yang betul-betul terdampak sama sekali," tandasnya.
"Saya kira hal itu dulu yang kita difokuskan. Kalau itu dijalankan, para anggota DPRD tentu memberi apresiasi," ujar Amran yang juga politisi Partai Golkar.
Selain itu, yang harus didahulukan oleh Pemerintah saat ini, yakni penangguhan pembayaran rekening Listrik, PDAM serta mendistribusikan sejumlah sembako kepada masyarakat yang selama ini tidak melakukan usaha.
"Pada intinya, berikan bantuan ke warga yang betul-betul terdampak agar mereka bisa merasakan kehadiran pemerintah ditengah pandemi virus corona," tambahnya.
Apalagi pada surat permohonan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Lutim Thoriq Husler, dan pengajuan penanguhan ini terhitung selama tiga bulan, mulai Mei sampai Juli 2020.
Sesuai yang tertulis dalam surat permohonan, surat tersebut dibuat dalam upaya mengurangi beban ASN dan Anggota DPRD selama tanggap darurat wabah COVID-19.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Lutim, Amran Syam menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah meminta kepada Bupati Lutim untuk membuat surat penagguhan tersebut.
"Ini kemungkinan keinginan beliau selaku pimpinan di Lutim, dalam membantu meringankan anggota Dewan yang melakukan pinjaman di Bank, itu sah-sah saja dan kita apresiasi hal tersebut," kata Amran.
Tetapi, kata Amran, sebaiknya Bupati Lutim mendahulukan rakyat yang terdampak pendemi COVID-19, sehingga mereka dapat terbantukan dalam kehidupan sehari-harinya.
"Seperti, membantu para warga yang bergerak dalam usaha kecil, menegah dan usaha lainnya serta melakukan pendataan bagi masyarakat Lutim yang betul-betul terdampak sama sekali," tandasnya.
"Saya kira hal itu dulu yang kita difokuskan. Kalau itu dijalankan, para anggota DPRD tentu memberi apresiasi," ujar Amran yang juga politisi Partai Golkar.
Selain itu, yang harus didahulukan oleh Pemerintah saat ini, yakni penangguhan pembayaran rekening Listrik, PDAM serta mendistribusikan sejumlah sembako kepada masyarakat yang selama ini tidak melakukan usaha.
"Pada intinya, berikan bantuan ke warga yang betul-betul terdampak agar mereka bisa merasakan kehadiran pemerintah ditengah pandemi virus corona," tambahnya.
(agn)