Ajukan Keringanan Kredit Bagi ASN dan Dewan, Ini Respons Ketua DPRD Lutim
Selasa, 28 April 2020 - 15:41 WIB
loading...
DPRD Luwu Timur tetap mengapresiasi langkah Pemkab Luwu Timur untuk memberikan penanguhan kredit buat ASN dan anggota DPRD. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melayangkan surat permohonan penangguhan kredit bagi para ASN dan anggota DPRD, yang ditujukan ke sejumlah pimpinan Bank di Lutim.
Apalagi pada surat permohonan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Lutim Thoriq Husler, dan pengajuan penanguhan ini terhitung selama tiga bulan, mulai Mei sampai Juli 2020.
Sesuai yang tertulis dalam surat permohonan, surat tersebut dibuat dalam upaya mengurangi beban ASN dan Anggota DPRD selama tanggap darurat wabah COVID-19.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Lutim, Amran Syam menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah meminta kepada Bupati Lutim untuk membuat surat penagguhan tersebut.
"Ini kemungkinan keinginan beliau selaku pimpinan di Lutim, dalam membantu meringankan anggota Dewan yang melakukan pinjaman di Bank, itu sah-sah saja dan kita apresiasi hal tersebut," kata Amran.
Apalagi pada surat permohonan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Lutim Thoriq Husler, dan pengajuan penanguhan ini terhitung selama tiga bulan, mulai Mei sampai Juli 2020.
Sesuai yang tertulis dalam surat permohonan, surat tersebut dibuat dalam upaya mengurangi beban ASN dan Anggota DPRD selama tanggap darurat wabah COVID-19.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Lutim, Amran Syam menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah meminta kepada Bupati Lutim untuk membuat surat penagguhan tersebut.
"Ini kemungkinan keinginan beliau selaku pimpinan di Lutim, dalam membantu meringankan anggota Dewan yang melakukan pinjaman di Bank, itu sah-sah saja dan kita apresiasi hal tersebut," kata Amran.
Lihat Juga :