Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Tasikmalaya Ricuh

Rabu, 15 Juli 2020 - 18:33 WIB
loading...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Tasikmalaya Ricuh
Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya melakukan aksi terkait RUU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Foto/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya melakukan aksi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang masih menjadi pembahasan di DPR dan segera disahkan dalam waktu dekat. Aksi ini digelar di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

Mahasiswa mempertanyakan aspirasi mereka soal penolakan Omnibus Law yang diduga diabaikan pihak pemerintah pusat. Dalam aksinya,ratusan mahasiswa ini membawa puluhan spanduk berisikan seruan penolakan

Aksi ini awalnya sempat tertib. Selang beberapa jam menggelar aksi, namun tak ada satu pun wakil rakyat yang mau menemui mereka. (Baca juga: Bau Busuk-Lalat Hijau Jadi Petunjuk Warga Temukan Jasad Kakek Entoh )

Emosi dengan wakil rakyat yang tak kunjung menemui pengunjuk rasa, massa pun berusaha merangsek masuk gedung. Bahkan, sebagian peserta aksi terlihat membakar ban sebagai bentuk protes. Aparat keamanan pun berusaha memadamkan api dari ban yang sengaja dibakar mahasiswa.

Salah satu orator masa aksi meneriakan, RUU Cipta Kerja Omnibus Law diindikasikan banyak menyengsarakan rakyat. Apalagi, anggota dewan terkesan sengaja melakukan pembahasan di tengah masa pandemi COVID-19 ini. (Baca juga: Alhamdulillah, Angka Kesembuhan di Jatim Tertinggi Se-Indonesia )

"Di tengah pandemi COVID-19 dan berbagai krisis ekonomi, DPR RI malah membahas RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang diindikasi banyak menyengsarakan rakyat," teriak Naovaldi, salah seorang orator aksi di atas mobil komando. Rabu (15/7/2020).

Demo kembali tertib setelah Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin, anggota DPRD, Dodi Ferdiansah dan Enan Suherlan, menemui masa aksi hingga audiensi pun berlangsung di tengah massa.

Omnibus Law adalah regulasi atau Undang-Undang (UU) yang mencakup berbagai isu atau topik. Secara harfiah, definisi Omnibus Law adalah hukum untuk semua. Istilah ini berasal dari bahasa latin, yakni omnis yang berarti ‘untuk semua’ atau ‘banyak’.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)