Bawa Sabu dan Upal Sat Narkoba Polres Pasangkayu Ciduk Warga Kasano

Rabu, 15 Juli 2020 - 18:00 WIB
loading...
Bawa Sabu dan Upal Sat Narkoba Polres Pasangkayu Ciduk Warga Kasano
Bawa Sabu dan Upal Sat Narkoba Polres Pasangkayu Ciduk Warga Kasano
A A A
PASANGKAYU - Akibat kedapatan membawa barang terlarang jenis Shabu dan uang kertas lembaran 50 ribu yang diduga palsu (Upal), H (28 th), Warga Desa Kasano Kecamatan Baras Pasangkayu, terpaksa harus berurusan dengan Pihak kepolisian Polres Pasangkayu.

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan, saat di konfirmasi Selasa (14/7/2020) mengatakan, H (28 tahun) tertangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu saat melakukan Hunting Selasa dini hari 14 Juli 2020 di jalan Trans Sulawesi (Jembatan Martajaya), Kelurahan Martajaya Kecamatan Pasangkayu karena telah di pantau akan melewati tempat penyekatan sehingga pada saat H lewat langsung di buntuti dan di Suruh menyingkir kepinggir jalan.

"Setelah H berhenti kemudian Petugas memperkenalkan diri dari pihak kepolisian selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan kendaraan sehingga ditemukan 2 Paket Yang diduga jenis sabu yang terletak di Batok Helem yang dipakai oleh Tersangka H,"jelasnya.

Setelah Tersangka ditangkap Lanjut Iptu Ronald menjelaskan, selanjutnya di lakukan pemeriksaan lanjut di kantor kepolisian dan didapati dalam dompet H, 9 Lembar uang pecahan 50 ribu yang diduga palsu setelah dilihat, diterawang dan diraba kemudian menggunakan sinar ultra violet dan hasilnya kesembilan lembar tersebut bukan uang cetakan BI.

"Dari Tangan Tersangka H, Kami menyita Barang Bukti berupa : 2 ( Dua ) sachet sedang klip warna putih berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) buah Helm berwarna kuning dan 1 ( satu ) unit sepeda Motor Merk Kawasaki Type Ninja R Warna Pink. Sedangkan 9 ( sembilan ) Lembar uang Pecahan 50.000 kami serahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"tuturnya.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)