Asyik Saling Tindih di Kamar Hotel saat Hujan, 9 Pasangan Mesum Digerebek Petugas Gabungan
Senin, 13 Februari 2023 - 03:11 WIB
loading...
A
A
A
Pasangan mesum tersebut, menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tuban, dan Polres Tuban. Mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, karena melanggar Perda No. 18/2020 tentang ketertiban umum.
![Asyik Saling Tindih di Kamar Hotel saat Hujan, 9 Pasangan Mesum Digerebek Petugas Gabungan]()
Upaya penertiban pasangan mesum ini, akan terus dilakukan oleh petugas gabungan di Kabupaten Tuban, untuk mengantisipasi adanya prostitusi terselubung yang dilakukan di hotel-hotel maupun rumah kost, terutama menjelang perayaan Valentine, pada Selasa (14/2/2023).

Upaya penertiban pasangan mesum ini, akan terus dilakukan oleh petugas gabungan di Kabupaten Tuban, untuk mengantisipasi adanya prostitusi terselubung yang dilakukan di hotel-hotel maupun rumah kost, terutama menjelang perayaan Valentine, pada Selasa (14/2/2023).
(eyt)
Lihat Juga :