Atasi Macet Jakarta, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Pemprov Berkolaborasi dengan Kota Penyangga

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:35 WIB
loading...
A A A
Dia menyarankan membuat MoU aturan main yang jelas dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam berkolaborasi untuk mengurai kemacetan.

"Supaya Ditlantas bisa memaksimalkan peran anggotanya dalam membantu Pemprov DKI untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kemudian mobilitas truk-truk angkut juga harus dibatasi waktu operasional beredarnya di jalan, layaknya truk-truk angkut ini hanya boleh beroperasi pada pukul 21.00-06.00 WIB setelah itu dilarang beroperasi," ujarnya.
Baca juga: Bikin Macet Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Mobil Parkir Sembarangan Langsung Derek

"Intinya tidak boleh beroperasi pada waktu jam-jam sibuk. Kalau ada yang melanggar harus dicabut izinnya atau kantor yang menaungi mobil truk tersebut harus diberikan sanksi keras atau pencabutan izin usaha, karena mobilitas truk angkut juga menjadi sebagian permasalahan terjadinya kemacetan di Jakarta," sambungnya.

Kent mengakui mengatasi kemacetan di Jakarta tentu saja tidak semudah membalikkan telapan tangan, karena seringkali ada benturan kepentingan. Kemacetan bisa diatasi jika seluruh masyarakat dan pejabatnya sadar akan tugas dan peranannya masing-masing

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman sebelumnya mengatakan terjadi peningkatan kemacetan parah di jalanan Jakarta dan sekitarnya beberapa hari terakhir. Tidak tanggung-tanggung peningkatan kemacetan yang terjadi hingga 48 persen dari sebelumnya 34 persen.

"Kalau dulu di tahun 2019 indeksnya 53 persen. Pas Covid-19 tahun 2020 itu di angka indeksnya 34 persen. Mulai naik di Desember 2022 di angka 48 persen," ujar Latif.

Menurut dia, angka tersebut menunjukkan tambahan durasi perjalanan yang harus dialami pengendara akibat macet. Kemacetan meningkat seiring semakin tingginya aktivitas masyarakat setelah dicabutnya status PPKM oleh Presiden. Sehingga, menjadi sinyal meningkatnya perekonomian masyarakat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved