Atasi Macet Jakarta, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Pemprov Berkolaborasi dengan Kota Penyangga

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:35 WIB
loading...
A A A
Dia menyarankan membuat MoU aturan main yang jelas dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam berkolaborasi untuk mengurai kemacetan.

"Supaya Ditlantas bisa memaksimalkan peran anggotanya dalam membantu Pemprov DKI untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kemudian mobilitas truk-truk angkut juga harus dibatasi waktu operasional beredarnya di jalan, layaknya truk-truk angkut ini hanya boleh beroperasi pada pukul 21.00-06.00 WIB setelah itu dilarang beroperasi," ujarnya.
Baca juga: Bikin Macet Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Mobil Parkir Sembarangan Langsung Derek

"Intinya tidak boleh beroperasi pada waktu jam-jam sibuk. Kalau ada yang melanggar harus dicabut izinnya atau kantor yang menaungi mobil truk tersebut harus diberikan sanksi keras atau pencabutan izin usaha, karena mobilitas truk angkut juga menjadi sebagian permasalahan terjadinya kemacetan di Jakarta," sambungnya.

Kent mengakui mengatasi kemacetan di Jakarta tentu saja tidak semudah membalikkan telapan tangan, karena seringkali ada benturan kepentingan. Kemacetan bisa diatasi jika seluruh masyarakat dan pejabatnya sadar akan tugas dan peranannya masing-masing

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman sebelumnya mengatakan terjadi peningkatan kemacetan parah di jalanan Jakarta dan sekitarnya beberapa hari terakhir. Tidak tanggung-tanggung peningkatan kemacetan yang terjadi hingga 48 persen dari sebelumnya 34 persen.

"Kalau dulu di tahun 2019 indeksnya 53 persen. Pas Covid-19 tahun 2020 itu di angka indeksnya 34 persen. Mulai naik di Desember 2022 di angka 48 persen," ujar Latif.

Menurut dia, angka tersebut menunjukkan tambahan durasi perjalanan yang harus dialami pengendara akibat macet. Kemacetan meningkat seiring semakin tingginya aktivitas masyarakat setelah dicabutnya status PPKM oleh Presiden. Sehingga, menjadi sinyal meningkatnya perekonomian masyarakat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Berita Terkini
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved