Hendak Tawuran, Belasan Geng Motor di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 16:01 WIB
loading...
Hendak Tawuran, Belasan Geng Motor di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Diduga hendak tawuran, belasan anggota geng motor diamankan diamankan polisi. (Ist)
A A A
BANDAR LAMPUNG - Diduga hendak tawuran, belasan anggota geng motor diamankan diamankan polisi. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sawo 9, Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung , Sabtu (11/2/2023) dini hari.

Selain anggota geng motor, polisi juga mengamankan senjata tajam berupa golok yang didapati warga di semak-semak dekat lokasi penangkapan.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung Kompol Mujiono membenarkan pihaknya telah mengamankan belasan anggota geng motor yang diduga akan melakukan tawuran.

"Tadi malam, sekitar pukul 01.00 wib kita amankan 11 orang anggota kelompok geng motor di daerah Segala Mider," ujar Mujiono, Sabtu (11/2).

Mujiono menuturkan, dari sebelas orang yang diamankan, sembilan di antaranya merupakan pelajar SMA dan SMK.

Adapun kesembilan pelajar yang diamankan yakni RB (17), GR (16), MI (17), DK (17), FF (19), RAB (17), NA (15), MA (15) dan RA (17). Dua pemuda lainnya yakni RS (20) dan MF (20).

Mujiono menambahkan, petugas juga mengamankan 10 unit motor, 8 buah handphone, 5 bendera kelompok geng, serta sebilah golok.

Disinggung terkait kepemilikan senjata tajam tersebut, Mujiono menyebut, saat ditemukan oleh warga, golok tersebut tidak berada dalam penguasaan belasan orang yang diamankan.

"Terkait kepemilikan sajam mereka tidak mengetahui. Sajam juga diamankan bukan dari mereka," ucap Mujiono.

Baca: Ditegur Warga lalu Berkelahi, Rensi Winardi Tewas Ditusuk di Musi Rawas.

Setelah dilakukan pendataan dan membuat surat perjanjian, kata dia, selanjutnya kesebelas anggota geng motor tersebut akan dikembalikan ke keluarga masing-masing.

"Bahwa upaya preventif dengan bekerjasama dengan pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan sudah dilakukan, namun masih saja terjadi. Sehingga tetap akan dilakukan penindakan secara tegas apabila pelajar melanggar hukum," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1093 seconds (0.1#10.140)